PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews. Pelaksanaan pemilihan 74 wali nagari di 17 kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman terancam tidak berjalan ideal. Pasalnya, tahapan krusial berupa sosialisasi kepada masyarakat dinilai sangat minim dan terkesan formalitas.
Berdasarkan tahapan resmi, pendaftaran bakal calon wali nagari akan dibuka pada 4 Maret hingga 12 Maret 2026. Namun ironisnya, hingga mendekati jadwal tersebut, sebagian besar masyarakat nagari mengaku belum mengetahui akan digelarnya pesta demokrasi tingkat nagari itu.
Fakta di lapangan menunjukkan sosialisasi hanya dilakukan secara terbatas, melibatkan orang-orang tertentu, tanpa upaya serius menyebarkan informasi secara terbuka kepada masyarakat luas. Tidak terlihat spanduk, banner, atau media informasi lain yang seharusnya dipasang di setiap korong sebagai sarana edukasi publik.
“Kalau masyarakat tidak tahu, lalu untuk siapa pemilihan ini dilakukan?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menilai, minimnya sosialisasi berpotensi mengunci ruang demokrasi dan membatasi munculnya figur-figur baru yang sebenarnya layak dan kompeten memimpin nagari.
“Kalau mau jujur, dari pembentukan panitia sampai sosialisasi, polanya itu-itu saja. Inya jo inya juo. Ini bukan demokrasi sehat, tapi seperti sudah diarahkan,” tegasnya.
Alasan klasik soal keterbatasan anggaran untuk mencetak spanduk atau banner juga dinilai tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada.
“Kalau bilang tidak ada anggaran untuk spanduk, itu sama saja membohongi masyarakat. Cetak spanduk di setiap korong habis berapa? Jangan jadikan anggaran sebagai tameng untuk menutup informasi,” tambahnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Pilwana serentak hanya akan menjadi ritual administratif, bukan ajang demokrasi substantif yang memberi ruang adil bagi seluruh masyarakat untuk berpartisipasi, baik sebagai pemilih maupun calon pemimpin.
Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman segera turun tangan dan menginstruksikan seluruh nagari yang melaksanakan Pilwana agar:
melakukan sosialisasi terbuka dan masif,memasang media informasi di setiap korong,serta menjamin proses pemilihan berlangsung transparan dan bebas kepentingan kelompok tertentu.
Tanpa langkah tegas dan pengawasan serius, pemilihan wali nagari dikhawatirkan hanya akan melahirkan pemimpin yang tidak lahir dari proses demokrasi sehat, sehingga sulit diharapkan mampu membawa nagari-nagari di Padang Pariaman menuju kemajuan dan kesejahteraan.













