ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor

Terbukti langgar etik

zonadinamikanews by zonadinamikanews
12 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
Jauli Manalu, SH

Jauli Manalu, SH

175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga ...

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

5 jam ago

Indikasi Mark Up Alokasi Dana BOS di SMK Insan Tazakka Cikampek Karawang

1 hari ago
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

2 hari ago

MEDAN-Zonadinamikanewe.Praktisi Hukum Jauli Manalu menegaskan bahwa Polrestabes Medan ‘mandul’ dan banyak pencitraan di media. Meski telah terbukti personelnya melanggar etik karena menutup kasus tanpa dasar tapi perkaranya tersebut tidak kunjung dibuka, bahkan sanksi etik juga tidak kunjung diberikan.
‎
‎Kritik tajam ini disampaikan Jauli Manalu, Kamis (12/2/2026) siang menyoroti kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan korban Fitryah yang sedang ia tangani.
‎
‎”Mandul Polrestabes Medan. Jelas-jelas personelnya langgar etik, tali tidak disanksi etik juga. Kasus yang ditutup tanpa dasar, dan diperintah pengadilan untuk dibuka kembali sampai saat ini tidak juga dibuka. Banyak kali pencitraan Polrestabes Medan. Besar cakap, begitu personelnya salah, diam saja. Fitryah ini kan masyarakat juga, kok Fitryah yang jadi korban,”ungkapnya.
‎
‎Jauli Manalu mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simajuntak segera atensi kasus Fitryah guna memberi kepastian hukum, serta cepat memberi sanksi keada personelnya yang terbukti melanggar etik. Jika tidak, maka Jauli Manalu memastikan untuk membawa persoalan ini ke Mabes Polri.
‎
‎Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn hingga kini belum menjawab soal kasus tinda pidana penipuan dan penggelapan dengan korban Fitryah. Sementara itu, pihak Si Propam Polrestabes MedanBripka Iswandi Munthe saat ini Si Propam masih menunggu Pendapat dan Saran Hukum (PSH) dari Bidang Hukum sebelum dilaksanakannya sidang.
‎
‎”Kita sudah proses untuk kode etiknya. Kita sudah mintakan PSH (red. Pendapat dan Saran Hukum) ke Bidkum untuk dilaksanakan sidang. Secepatnya, kalau PSH turun kita undang Ibu Fitryah,” ungkapnya, Kamis 5 Februari 2026 lalu. Namun, hingga saat ini sidah etik tersebut belum juga dilaksanakan.
‎
‎Diketahui, Fitryah pada tahun 2017 diajak berbisnis online dengan syarat KTP dan kartu kredit. Syarat yang diserahkan tersebut, kemudian digunakan oleh pelaku yakni Suriyani alias Li Hiu tanpa izin dari kliennya.
‎
‎Ada dua barang bukti dalam kasus tersebut, yakni rekening koran milik Fitriyah, keterangan saksi, serta adanya petunjuk berupa percakapan WhatsApp. Namun, kasusnya ditutup Polrestabes Medan tanpa alasan jelas.|| (Jf)

Previous Post

Ssst…, Ada Pejabat Pemdes Nakal Di Bawah kepemimpinan Gus Bara

Next Post

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi
Hukum & Kriminal

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

21 April 2026
Hukum & Kriminal

Indikasi Mark Up Alokasi Dana BOS di SMK Insan Tazakka Cikampek Karawang

20 April 2026
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

19 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

17 April 2026
Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

16 April 2026
Next Post
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023

Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH Kunker Ke Istana Gedung Agung

Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH Kunker Ke Istana Gedung Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

21 April 2026
Hari Kartini di RSUD Tarutung Ibu-Ibu Cantik Dalam Balutan Ulos dan Kebaya.

Hari Kartini di RSUD Tarutung Ibu-Ibu Cantik Dalam Balutan Ulos dan Kebaya.

21 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!