MADINA-Zonadinamikanews.com. Menanggapi akan ramainya pemberitaan di media terkait keberadaan yang disebut Penambangan Tanpa Izin (PETI) di desa batang lobung kecamatan Linggabayu kabupaten Mandailing Natal ( Madina) beberapa hari terakhir ini, membuat aparat penegak hukum, khususnya di lingkungan hukum Polsek Lingga Bayu, melakukan sidak ke lokasi tambang tersebut. Pada hari Senin tanggal 08 September 2025 Mulai dari Pukul 11.00 Wib s/d Selesai.
Adapun yang hadir dalam Pelaksanaan Himbauan PETI (Penambangan Tanpa Ijin) di Wilayah Hukum Polsek Linggabayu adalah AKP Parsaulian Ritonga selaku Kapolsek Linggabayu, Kanit Reskrim Polsek Linggabayu, Camat Linggabayu, Sekcam Linggabayu, Sekdes Simpang Durian, Ketua BPD Desa Simpang Durian, Personil Polsek Linggabayu, Awak Media Portibi.
Dalam kunjungan ke lokasi tambang tersebut, Kapolsek Lingga Bayu bersama personil Polsek Lingga Bayu memberikan himbauan atau Pelarangan Penambangan Tanpa Ijin dengan Menggunakan Alat Excavator di Wilayah hukum Polsek Lingga Bayu.

Sebelum memberikan himbauan, Personil Polsek Linggabayu terlebih dahulu melaksanakan Apel Bersama Dengan Forkopincam, selanjutnya melakukan penelusuran terkait adanya PETI (Penambangan Tanpa Ijin) Yang berada di Dusun Pulo Padang Desa Simpang Durian Kec. Linggabayu Kab. Madina dan di temukan adanya 3 (tiga) lokasi penambangan dengan menggunakan mesin dompeng. Serta menghimbau agar menghentikan penambanban tersebut.
Kapolsek Lingabayu dan personil polsek linggabayu bersama dengan Forkopincam lanjut melaksanakan penelusuran terkait adanya PETI (Penambangan Tanpa Ijin) Yang berada di Dusun Batang Lobung Desa Simpang Durian Kec. Linggabayu Kab. Madina dan di temukan adanya 1 (satu) lokasi penambangan dengan menggunakan mesin dompeng .
“Dilokasi tambang, kita memberikan Himbauan kepada warga dan masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa Ijin, dan masyarakat dan warga sekitar bersedia menghentikan Kegiatan tersebut, Bahwa sampai saat ini di lokasi tambang tersebut tidak ditemukan aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat excavator”. Ujar AKP Parsaulian Ritonga Kapolsek Lingga Bayu. (tim)













