Wali Nagari Tak Kunjung Dilantik "Bupati Pesisir Selatan fokus ke pemilihan Caleg Zahra Mardiah Anwar".
Pesisir Selatan-Zonadinamikanews.com,- Pemilihan Antar Waktu Wali Nagari Nanggalo Kecamatan Koto XI Tarusan berjalan lancar dan aman, dalam pemilihan PAW Wali Nagari Nanggalo diwakili oleh berapa unsur sesuai dengan Perbup dan aturan lainnya.
Pemilihan Wali Nagari PAW Nanggalo yang dihadiri oleh Ibu Camat Koto XI Tarusan Nurlaini, Wali PJ Nanggalo Juni April, Kapolsek Tarusan Doni P, SH,MH, Koramil yang diwakili oleh Dori, Bamus Nagari Nanggalo, serta perwakilan semua unsur pemilih.
Setelah selesai pencoblosan maka surat suara dihitung, perolehan suara Calon Wali Nagari Nanggalo No.Urut 1. Yuni Hendri, SE ( kosong), No urut 2 Iswendi 16 suara dan No Urut 3. Andre Saputra, S.P.si, MM 19 suara, maka suara terbanyak di peroleh oleh Andre Saputra, S.Psi, MM dan tentunya yang akan menjabat sebagai wali nagari nanggalo difinitif adalah Andre Saputra,S.Psi, MM.
Wali Nagari yang terpilih pada pemilihan PAW Wali Nagari dibulan November hingga saat ini, belum juga dilantik dan di SK kan, tanpa alasan yang jelas.
Pada 15 Januari 2024, Niniak Mamak dari Nagari Nanggalo mendatangi kantor camat tarusan, selain ingin silaturahmi camat tarusan yang di jabat Nurlaini SE, Msi, Kunjungan ini, sebelumnya sudah membuat pada hari jumat 12 januari 2024, melalui panitia PAW Wali Nagari Nanggalo.
Namun sangat di sayangkan, camat tidak berada di tempat, bahkan saat di tanyakan kepada pegawai kantor camat yang berada di kantor, semua memilih tutup mulut.
Maka kedatangan Niniak Mamak menimbulkan kekecewaan, karena camat memilih tidak datang sesuai janji atau tidak menghargai janji.Kemarahan warga pun muncul baik dari pihak anak kemenakan serta dubalang kaum yg ikut menghadiri.
“Kami sangat kecewa dengan sikap buk camat tarusan yang sangat jelas tidak menghargai niniak mamak kami, sementara kantor camat tarusan berdiri di nagari nanggalo yang dulunya adalah tanah ulayat kami, menurut sejarah dari niniak mamak bahwa tanah kantor camat ini dulunya tidak di jual kepada negara, tapi karna rasa peduli moyang kami di nagari nanggalo maka di izinkan untuk mendirikan kantor pemerintahan dengan harapan” ucap warga.
Dengan adanya temuan ini maka dilakukan konfirmasi Via WhatsApp dengan Bupati Pesisir Selatan, Tetapi hingga saat ini tidak ada jawaban.
Setelah itu dilakukan konfirmasi via WhatsApp dengan Sekda Kabupaten Pesisir Selatan mengatakan “Salah seorang calon PAW wali Nagari berasal dari Bamus Nagari, sesuai denga Perbup No 21 Th 2016 ttg Petunjuk Teknis Pilwana, bahwa calon PAW Wali Nagari yang berasal dari Bamus Nagari dan perangkat Wali Nagari harus berhenti dahulu. Tetapi yang bersangkutan hanya membuat surat pengunduran diri kepada ketua Panitia PAW, tidak kepada Bamus Nagari beberapa hari sebelum hari H pemilihan dan tembusan kepada Camat. Belum di proses Bamus Nagari dan belum ada SK pemberhentiannya oleh Bupati. Tapi panitia PAW, tetap dilanjutkan PAW Wali Nagari dan yanh terpilih. Suara terbanyak no 2, mengajukan gugatan kepada panitia dan Pemda. Hasil PAW, belum ditindaklanjuti oleh Bamus Nagari guna disampaikan kepada Bupati melalui Camat. Terhadap permasalahan ini, Tim Penyelesaian Permasalahan Pemerintah Nagari dari Pemda, memutuskan bahwa proses PAW cacat administrasi dimana salah seorang calon PAW wali nagari yg berasal dari Bamus Nagari belum ada SK berhentinya oleh Bupati, dan memerintahkan Camat untuk memprosesnya kembali sebagaimana mestinya”.Ungkapnya.
Pemenang no 3 andre saputra dipilih dengan 6 unsur yaitu ninik mamak, cedik pandai, imam, taqlim, PKH akan tetapi bupati psesisir selatan mengulur ulur waktu untuk di lantik. Dana desa 2023 cair ke PJ kenagarian nanggalo sedangkan PAW sudah jelas yang terpilih,untuk 2024 belum jelas kapan wali nagari yang terpilih akan di lantik.
Sebagai seorang bupati seharusnya mencarikan solusi prrmasalahan di kenagarian nanggalo akan tetapi kinerja beliau tidak objektif beliau fokus ke permasalahan anak mencalonkan Dewan RI.
“Bupati Fokus ke pemilihan Caleg tanggal 14 february 2024 anaknya Zahra Mardiah Anwar, dan Bupati memberi statmen sesudah pemilu nanti pacah suara anaknya”jawaban Bupati kepada Panitia PAW.
(Z/fris)