KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Menanggapi akan pemberitaan media ini, terkait dugaan mark up alokasi dana BOS di SLBN Karawang, Aep Saefulah sebagai Kepala SLB Negeri Karawang akhirnya berikan penjelasan, Namun sangat di sayangkan, Aep Saefulah tidak memberikan penjelasan secara rinci atas pertanyaan yang di ajukan media terkait apa saja yang belanjakan dan di perbaiki yang menggunakan dana BOS tersebut, bahkan Aep Saefulah tidak menjawaba berapa dana yang di terima Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2023-2024.
Seakan mengakui bahwa kekeliruhan akan penggunaan dana BOS tersebut tidak bisa di sangkal dan akan di perbaiki. Dan membantah bahwa dirinya bukan tidak akitf masuk sekolah, namu dikarenakan memengang dua sekolah, sehingga harus membagi waktu, apalagi sedang kurang sehat dan sedang dalam pemulihan.
“Kalaupun ada kekeliruan dan ketidaksesuaian serta ketidaklogisan penggunaan anggaran akan segera diminta untuk dilakukan perubahan dan perbaikan serta harus melaporkan kembali hasil perbaikan. Jadi segala permasalahan dan ketidaksesuaian akan dan harus diselesaikan pada tahun berjalan”.
Berikut surat klarifikasi yang di sampaikan oleh Aep Saefulah sebagai Kepala SLB Negeri Karawang
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan adanya surat konformasi/klarifikasi bulan April 2025 dan berita pada media Zona Dinamika 21 April 2025, maka dengan ini saya sampaikan bahwa:
- Laporan yang disampaikan pada surat permohonan konfirmasi dan berita pada media “tidak benar”.
- Saat ini, saya sedang terserang sakit chikungunya (proses pemulihan) tetapi tetap hadir dan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
- Saat ini, saya melaksanakan tugas di dua sekolah (salah satunya sebagai Plt.).
- Pada tahun 2023, sudah dilakukan pemeriksaan penggunaan keuangan secara rutin dan rinci oleh tim keuangan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah dan tim fasilitator keuangan Dinas Pendidikan Provinsi. Kalaupun ada kekeliruan dan ketidaksesuaian serta ketidaklogisan penggunaan anggaran akan segera diminta untuk dilakukan perubahan dan perbaikan serta harus melaporkan kembali hasil perbaikan. Jadi segala permasalahan dan ketidaksesuaian akan dan harus diselesaikan pada tahun berjalan.
- Hal menyangkut surat permohonan konfirmasi dan berita pada media sudah dilaporkan ke cabang dinas pendidkan wilayah dan tim fasilitator. Kami akan selalu koordinasi dengan cabang dinas pendidikan wilayah.
Demikian kami sampaikan untuk dketahui dan menjadi perhatian.
Hormat kami,
Aep Saefulah
Kepala SLB Negeri Karawang
Diberitakan sebelumnya, dugaan mark up alokasi dana BOS SLBN Karawang di sejumlah kegiatan, SLBN Karawang tahun 2023 mendapatkan ABPN dalam program BOS Tahap satu Rp 368.160.000 tahun 2023 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.400.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 37.500.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 16.400.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 92.757.500, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 110.960.000, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 90.000.000, Total Dana Rp 354.017.500
Tahap dua Rp 368.160.000 tahun 2023 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 300.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 17.900.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.240.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 113.302.500, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 18.235.000, Langganan daya dan jasa Rp 35.000.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 169.825.000, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 12.500.000, Total Dana Rp 382.302.500
Tahap satu Rp 369.930.000 tahun 2024 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.338.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 2.800.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 30.300.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 8.291.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 135.963.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 124.738.000, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 61.500.000. Total Dana Rp 369.930.000
Tahap dua Rp 369.930.000 tahun 2024 untuk biaya kegiatan sbb: Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 12.075.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 11.594.500, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 119.855.000, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 19.730.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 206.675.500.Total Dana Rp 369.930.000. (red)