Seperti Proyek Siluman di Dishub Karawang, Diduga Ada Permainan Oknum
KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Terpantau ada kegiatan penyekatan ruangan di ruang kantor dinas perhubungan karawang.Pada kegiatan tersebut terendus informasi kurang sedap dikalangan aktivis yang sering melakukan pemantauan di lingkungan pemerintahan Karawang.
Aroma kongkalikong yang di perankan oleh sejumlah oknum terkait dalam proyek tersebut mulai muncul, dan menuding bahwa dinas perhubungan akan menjadi perhatian penegak hukum, setelah membuat penegak hukum bekerja keras mengusut tuntas dugaan korupsi beberapa waktu lalu.
Agaknya, sifat kapok di antara oknum di dinas perhubungan Karawang, sepertinya belum ada, kini muncul kembali kegiatan yang berbau dugaan praktek korupsi dan berpotensi merugikan keuangan pemerintahan.
Kemunculan proyek seperti proyek siluman di dishu, karena diduga melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). selain bak proyek diduga Mark Up anggaran.
Hasil penelusuran media ini, kegiatan tersebut adalah kegiatan pemeliharaan gedung dengan anggaran Rp.530.400.00 APBD Karawang tahun 2024.
Upaya menyembunyikan anggaran dari publik terlihat jelas, karena dinas perhubungan tidak memasang papan informasi akan pekerjaan tersebut. Sehingga tidak di ketahui siapa rekanan yang mengerjakan dan juga masa kontrak pekerjaan.
Ade Saefudin selaku sekretaris dinas saat di konfirmasi media ini via pesan WhatsApp, yang bersangkutan memilih diam atau tidak merespon konfirmasi wartawan.
H.Marjuni Irchandi,SH ketua umum LSM GPRI menyayangkan tindakan oknum dinas perhubungan yang diduga keras nekat bermain api dalam pengelolaan anggaran dan berpotensi merugikan keuangan pemerintah, dan kurang beritikad baik dan kurang transparan, seharusnya, sebagai lembaga pemerintahan, harus terbuka dalam setiap kegiatan yang di biayai oleh uang negara.
“Seharusnya dinas perhubungan harus terbuka dalam setiap kegiatan apalagi menyangkut proyek, pasang papan informasi proyek, biar ketahuan masa kontrak dan besaran anggaran, karena bila kita amati kegiatan penyekatan ruangan tersebut, sangat berpotensi terjadinya Mark Up anggaran, dan ini harus di menjadi perhatian semua pihak, dengan tujuan, agar oknum-oknum jangan menjadikan proyek tersebut menjadi ajang korupsi” pesan Marjuni dengan tegas. (Budi)