MANDAILING NATAL-Zonadinamikanews, Menyusul penertiban tambang emas ilegal (PETI) di Kecamatan Siabu yang menjadi sorotan publik, Ketua DPW IJEN Sumut, Ismed Harahap, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, tegas, dan transparan.
Ismed Harahap meminta kepada jajaran Kapolda Sumatera Utara agar seluruh operasi penertiban dilakukan tanpa intervensi di balik layar dan tidak tebang pilih. Ia menegaskan bahwa kesan pilih kasih dalam penegakan hukum tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi berpotensi menimbulkan ketidakpuasan sosial.
“Penertiban tambang ini harus jelas dan profesional. Jangan sampai tebang pilih sehingga menimbulkan luka di hati masyarakat Mandailing Natal,” tegas Ismed Harahap.
Ia menambahkan bahwa ketidakadilan dalam penertiban bisa mendorong masyarakat mencari keadilan sendiri, bahkan turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap ketidakberesan hukum.
Penegakan hukum harus berlandaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Semua pihak diimbau menjaga akuntabilitas agar proses hukum berjalan adil tanpa melanggar hak-hak masyarakat.
“Masyarakat perlu diyakinkan bahwa aparat hukum tidak berpihak, agar proses penertiban PETI tidak menimbulkan keresahan sosial. Penegakan hukum yang tegas tapi adil adalah jalan terbaik untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan publik,” tegas Ismed Harahap.
Sementara itu, tim gabungan Polda Sumut sebelumnya berhasil menyita 14 ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di Siabu. Penertiban dilakukan dengan menempuh jalan kaki selama 12 jam, menandakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas PETI yang merugikan lingkungan dan negara.
Masyarakat Mandailing Natal berharap langkah penertiban berikutnya tetap objektif, profesional, dan tidak menjadi arena permainan politik di balik layar.(MHS)












