TOBA — Zonadinamikanews.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Toba, Hendra Butar Butar, secara resmi dan tegas menyatakan bahwa seluruh proses pengurusan administrasi kependudukan di lingkungan dinasnya tidak dikenakan biaya apapun.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan keterangan resmi terkait standar pelayanan yang berlaku di lingkungan Dukcapil Toba, Jumat (25/9/2026).
“Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat: dalam pengurusan administrasi kependudukan, TIDAK ADA pungutan — baik berupa uang maupun barang,” ujar Hendra Butar Butar.
Beliau menghimbau agar warga tidak menggunakan jasa perantara atau calo, serta tidak memberikan imbalan apapun kepada pegawai dinas.
“Kami himbaukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Toba: jangan menyerahkan uang maupun barang kepada siapapun, dan jangan melayani perantara atau calo. Segala urusan dapat diselesaikan langsung melalui jalur resmi,” tegasnya.
Apabila ditemukan adanya oknum yang meminta atau menerima pungutan, masyarakat diminta segera melaporkannya.
“Jika ada pegawai yang menerima uang maupun barang, segera laporkan ke nomor telepon yang tercantum dalam Surat Edaran Bupati Toba. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara sungguh-sungguh,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hendra Butar Butar menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik melalui kunjungan langsung ke kantor maupun program pelayanan “jemput bola” yang digelar di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik — cepat, akurat, dan akuntabel. Kami mengajak seluruh warga untuk melengkapi dokumen kependudukannya melalui jalur resmi, agar hak administrasi setiap warga terjamin dengan baik,” pungkasnya.(JP).





















