KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Diketahui, SMAN di Jawa Barat, tahun ajaran 2024 mendapatkan bantuan biaya operasional pendidikan daerah (BOPD) dari provinsi jawa barat Rp.1.2 juta per siswa guna menyokong dana APBN, artinya pendanaan dana pendidikan di Jawa barat, didanai oleh provinsi jawa barat dana pusat.
SMAN 3 Cikampek tahun 2024 mendapatkan dana BOS pusat pada tahap satu Rp 669.560.000 untuk biaya kegiatan , Penerimaan Peserta Didik baru Rp 47.409.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 35.326.700, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 84.814.600, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 19.420.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 186.630.900, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 18.385.000, Langganan daya dan jasa Rp 23.574.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 208.149.800, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 45.850.000. Total Dana Rp 669.560.000
Tahap dua Rp 669.560.000 untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 14.076.500, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 96.768.650, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 60.581.050, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 17.432.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 145.444.250, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 35.671.700, Langganan daya dan jasa Rp 23.574.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 240.511.850, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 35.500.000. Total Dana Rp 669.560.000
Total APBN (BOS) tahun 2024 yang di terima SMAN 3 Cikampek mencapai Rp.1.339.912.000 untuk biaya Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 208.149.800+ Rp 240.511.850=Rp.448.661.650 besaran anggaran tersebut hampir mencapai 45% penggunaan dana BOS utk kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana, namun angka tersebut membuat salah seorang guru merasa kanget.
“Masa dari dana BOS bisa mencapai angka segitu, terus apa saja yang di perbaiki, rasanya tidak begitu banyak, dan bila angka sebesar itu, sudah bisa bangun minimal 3 RKB dong dan penggunaan dana BOS tersebut berarti sudah menyalahi petunjuk teknis (juknis), dimana dana BOS hanya bisa maksimal 20% dipakai untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana”” ucap seorang yang tidak mau disebut jatidirinya.
Hal yang sama juga diduga terjadi pengggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah, seperti Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 35.326.700+ Rp 96.768.650, kegiatan Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 84.814.600+ Rp 60.581.050, kegiatan Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 186.630.900+ Rp 145.444.250, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp.45.850.000+ Rp 35.500.000.
Pengakuan sejumlah orang tua murid di SMAN 3 Cikampek, pihaknya mengaku harus membayar baju seragam, seperti, pramuka, batik, olahraga dengan nilai tinggi, hingga mencapai Rp. 1.000.000, serta
“Tahun ajaran 2024 kami wajib membeli seragam seperti, pramuka, batik, olahraga dengan harga tinggi Rp.1.000.000 Tidak bisa tidak dan harus bayar, hari harga Rp.300.000 satu seragam, berarti pihak sekolah bisa mendapatkan kelebihan harga baju mencapai kurang lebih Rp.150.000 per stel’ Ucap seorang tua murid.
Media ini mencoba melakukan klarifikasi terkait alokasi dana BOS dengan mengirimkan surat konfirmasi via pesan Whats App, hingga berita di terbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan. (red)