Pengadaan Alat Praktek di SMKN 1 Sei Kanan Labuhanbatu Selatan Sumut, Diduga Ada Yang Tidak Beres
SUMUT-Zonadinamikanews.com. Upaya pemerintah provinsi Sumatera Utara dalam mendukung dunia pendidikan cukup di acungin jempol, Karena bantuan yang di kucurkan oleh pemerintah pada dasarnya sangat bermanfaat untuk memajukan Pendidikan khususnya di kecamatan sungai kanan kabupaten labuhanbatu selatan khususnya dan sumatera utara pada umumnya.
Tetapi sangat disayangkan, dalam proses alokasi dana bantuan tersebut, agaknya menyisahkan sebuah kekecewaan dan berdampak pada terganggunya kegiatan praktek sejumlah siswa. Karena adanya beberapa kekurangan alat praktek atas bantuan yang didapatkan oleh SMK Negeri 1 Sei Kanan , sehingga pemanfaatannya untuk kegiatan belajar dan mengajar tidak maksimal, sampai pada saat ini.
Diketahui, bahwa pada tahun 2022 SMK Negeri 1 Sei Kanan yang berada di Jl. Lintas Sumatera Dsn Aman Makmur Desa Hajoran Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari dinas Pendidikan Sumatera Utara mencapai satu miliar rupiah, uang tersebut adalah untuk menyokong akan kelengkapan praktek para siswa pada jurusan teknik Kendaraan Ringan ( TKR) dan Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL)
Menurut salah seorang tenaga pendidik pada media ini mengatakan, mereka saat melakukan belajar praktek untuk para siswa mengalami kesulitan akibat kekurangan perlengkapan alat praktek antara lain , kurang lengkapnya kabel dan perangkat lunak untuk peralatan praktek bagi jurusan TITL .
Peralatan praktek TKR yang belum bisa digunakan seluruhnya karena masih ada beberapa kekurangan peralatan dan bahan untuk penggunaan alat alat praktek tersebut.
“Kami tidak tahu jelas ini, bagaimana sistem pengadaan alat praktek dari DAK sebesar satu miliar tahun 2022, apakah ada permainan oknum dalam alokasi dana tersebut, yang jelas dengan bahan yang ada masih terlihat jelas tidak memungkinkan,sehingga sangat mengganggu siswa saat praktek karena kekurangan bahan praktek, itu tugas wartawan lah yang menanyakan pada pimpinan kami yang di atas” uca tenaga pendidik yang tidak mau di sebut jatidirinya.
Termasuk keberadaan mobil bantuan yang berupa MOBIL TOYOTA AVANZA SERI E model terbaru tahun 2022 yang tidak diletakkan di ruangan praktek TKR , tetapi dibawa pulang oleh oknum di SMK N 1 Sei Kanan kerumah, dan juga digunakan untuk keluar kota seperti ke cabang dinas Pendidikan untuk membawa berkas berkas sekolah, sehingga peruntukkannya untuk belajar praktek siswa tidak tercapai.
Sementara itu STNK dan juga buku hitam kenderaan tersebut dicurigai belum diserahkan dari penyuplai barang ke SMK N 1 sungai kanan. Sehingga pada saat mobil tersebut dibawa kejalan raya atau umum sangat melanggar rambu lalu lintas dan undang undang yang berlaku di NKRI
Diduga terjadi kelalaian pada saat serah terima barang dari pihak supplier ke SMKN 1 Sei Kanan yang mana hal ini sangat merugikan keuangan negara dan juga berpotensi kepada adanya masalah hukum dikemudian hari.harap tenaga pendidik tersebut.
Kami sangat berharap, besaran jumlah bantuan yang lebih kurang 1 milyar lebih ini hendaknya bisa dimanfaatkan oleh siswa siswi secara makasimal , baik dari kelengkapan alat dan bahan serta dokumen. Hendaknya dinas Pendidikan provinsi juga menelusuri ke lalaian yang dilakukan oleh pihak SMKN 1 Sei Kanan pada saat serah terima barang dan pendokumen kegiaatan serah terima tersebut, Karena bantuan ini akan tercatat sebagai asset dan barang milik negara. Ada dugaan Plat mobil bantuan tersebut diduga bodong atau dimiliki oleh orang lain, semoga hal hal seperti ini tidak tejadi lagi dikemudian hari lagi.harap tenaga pendidik tersebut.
Emily yang mengaku sebagai KTU SMKN 1 Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan saat di konfirmasi via pesan WhatsApp seakan tidak kuasa memberikan keterangan dengan meminta wartawan menanyakan langsung pada pihak dinas pendidikan medan.
“Tanya Dinas Pendidikan medan”jawab Emily.
Emily mengaku bahwa alat praktek yang mereka terima sudah lengkap.”Lengkap Pak Karena serah terima nya semua sesuai. Dengan yang di terima dan daftar barang, Biar jelas boleh di tanya ke Dinas pendidikan Medan saya hanya pengurus barang.
Ketika di tanya apakah proses pengadaan alat praktek tersebut melibatkan pihak ketiga atau rekanan? Emily mengaku tidak tahu. “Kurang tau saya Orang dinas propinsi yang tahu,Kita hanya terima barang sesuai dengan daftar yang di terima,Tidak ada kekurangan. Semua kami cek dulu yang di daftar dengan yang di terima baru di teken, Karna pernah ada satu kurang seminggu kemudian dating” jawan Emily.
Sementara itu, Suhendri Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara saat di minta tanggapanya via pesan singkat WhatsApp, belum memberikan penjelasan,”baik bang terimakasih” jawabnya singkat. (red)