LSM GPRI DPD Sumut Minta Inspektorat Periksa Kades Pagar Merbau
DELI SERDANG-Zonadinamikanews.com.Ketua LSM GPRI DPD Sumut Jhon Girsang meminta Inspektorat agar memeriksa kepala desa Pagar Merbau 3 Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, terkait alokasi dana desa tahun 2023 yang berbau praktek korupsi dan sangat berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami dari lembaga GPRI meminta Inspektorat untuk melalukan pemeriksaan dengan cermat terhadap penggunaan dana desa di desa Pagar Merbau 3 Deli Serdang, karena pengalokasian anggaran dalam sejumlah kegiatan, sangat rentan terjadi Mark up anggaran” tegas Jhon Girsang pada media ini.
Tambah Jhon Girsang, pembengkakan anggaran seperti pembuatan baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 8.958.800, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan poster penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.400.000, Pembuatan poster penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 26.500.000, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Pembuatan baliho, Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 11.900.000, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Pembuatan Poster Rp 9.450.000.
Harga tersebut harga bertolak belakangan dengan harga pasar dan Spesifikasi Baliho/spanduk. perlu dilihat apakah harga tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi baliho yang dibuat. Apakah ukurannya besar, apakah desainnya rumit, atau apakah bahan yang digunakan berkualitas tinggi? Jika harga tersebut jauh di atas harga pasar, ini bisa menjadi indikasi penggelembungan anggaran.tegas Jhon Girsang.
Harga yang cantumkan oleh oknum kades diduga keras hanya rekayasa, demi mengelabui publik agar dugaan niat jahatnya tertutupi dengan angka yang di laporkan.
“Penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak sesuai peruntukannya, seperti untuk baliho atau spanduk infografis APBDes dengan nilai yang tidak masuk akal, memang dapat menimbulkan kecurigaan di kalangan warga” beber Jhon Girsang selaku ketua DPD GPRI sumut.
Lebhi jauh Jhon Girsang menambahkan, dugaan mark up anggaran juga terindikasi pada sejumlah kegiatan seperti, Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa / Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 6.000.000, Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 10.000.000, Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 9.000.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 10.000.000.
“Kita sudah berupaya melakukan klarifikasi dengan pihak desa, kita kirimkan surat klarifikasi, namun sangat di sayangkan, oknum kepala desa memilih diam tanpa memberikan klarifikasi” Ucap Jhon Girsang.
“Kami berharap agar penegak hukum melakukan penyelidikan, memeriksa oknum kades, guna melakukan klarifikasi atas penggunaan dana desa yang sangat mencurigakan tersebut” tegasnya.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Rp 20.000.000, Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 2.150.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan SampahDesa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 12.000.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp4.000.000,, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 30.782.570, Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 4.310.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 9.060.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 240.000.000, Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 4.717.500, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 73.990.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 19.320.000
Keadaan Mendesak Rp 45.000.000, Keadaan Mendesak Rp 45.000.000, Keadaan Mendesak Rp 45.000.000, Keadaan Mendesak Rp 45.000.000, Penanggulangan Bencana Rp 5.700.000, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 45.648.000, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 13.800.000, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 18.374.730
Pembinaan PKK Rp 40.000.000, Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 6.310.000, Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 10.000.000, Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 12.000.000, Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 6.000.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 213.818.200, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 12.250.000, Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 15.000.000. (CIJES)