ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

LSM GPRI DPD Sumut Akan Laporkan Kepsek SMAN 2 Siborongborong ke APH

zonadinamikanews by zonadinamikanews
20 Agustus 2024
in Bidik
A A
0
161
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPUT-Zonadinamikanews.com. Mencuatnya praktek dugaan korupsi di lingkungan Pendidikan khususnya di SMAN 2 Siborongborong, mendapat desakan dari sejumlah masyarakat untuk melaporkan oknum kepala sekolah ke penegak hukum, guna menyelamatkan dana Pendidikan dari tangan oknum pendidik bermental “korup”.

Hal itu di tanggapi oleh Citro Manullang sebagai sekretaris LSM GPRI DPD sumut dan bermaksud akan membuka laporan atas dugaan korupsi tersebut ke Aparat Penegah Hukum (APH).

BacaJuga ...

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

17 jam ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

4 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

4 hari ago

“Y akita dapat dorongan dari sejumlah sumber, agar dugaan korupsi di SMAN 2 Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara untuk di bawa ke rana hukum, dan kita akan laporkan atas dugaan korupsi tersebut” Ucap Citro.

Kita juga mencium praktek kongkalikong dalam penyerapan dana BOS tersebut dengan berbagai modus operansi yang di lancarkan oleh oknum kepala sekolah, modus tersebut di antaranya, kepala sekolah dalam penggunaan dana BOS diduga kuat berdiri sendir Bersama bendahara sekolah tanpa melakukan kordimasi dengan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan.

Hal itu dilakukan  dengan tujuan mempermudah ‘mengolah dana BOS sendiri’ tidak pernah diketahui oleh seluruh dewan guru sekolah itu.sehingga dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan Bendahara. Kepsek membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), menggunakan, dan mempertanggungjawabkannya tanpa sepengetahuan komite sekolah. Seluruh dana BOS.

Kepala sekolah tidak transparan, sekolah tidak memasang papan informasi tentang dana BOS, Karena tidak transparan, peluang penyelewengan dana BOS menjadi sangat terbuka lebar. Juga dugaan Kepala Sekolah melakukan mark-up, anggaran sejumlah kegiatan sekolah , serta keras dugaan membuat laporan palsu akan honor para guru yang dibayar dengan dana BOS dengan tanda tangan palsu.

Juga alat peraga diduga tidak dibeli oleh sekolah, tetapi di SPJ-nya ada, begitu juga pengadaan buku perpustakaan. SPJ-nya ada tapi tidak ada penambahan buku baru. Modus lainnya terjadi pada pengadaan kertas yang biasanya untuk satu bulan. Anggarannya tidak hanya dari satu pos tapi juga ada di pos lain. Artiya dobel anggaran. Beber Citro.

Berikut rincian penyerapan dana BOS yang diduga di mark up oleh oknum kepala sekolah SMAN 2 Siborong-borong.

SMAN 2 Siboronborong Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang berada di jalan balige km. 1 siborongborong, di komadoi oleh Lince Sirait sebagai kepala sekolah. Bahwa pada tahun 2023 mendapatakan dana BOS tahap satu Rp 765.510.000 untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 17.761.016, pengembangan perpustakaan Rp 279.097.700, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler          Rp 34.714.050, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran      Rp 85.929.900, administrasi kegiatan sekolah       Rp 161.453.664, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan            Rp 22.805.000, langganan daya dan jasa Rp 19.614.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah      Rp 58.184.670, penyediaan alat multi media pembelajaran    Rp 25.950.000, pembayaran honor Rp 60.000.000. Total Dana   Rp 765.510.000

Pada tahap duan Rp 765.510.000 yang di vairkan pada tanggal 25 Juli 2023 untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru   Rp 2.250.000, pengembangan perpustakaan    Rp 128.491.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler             Rp 59.529.600, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 36.067.250, administrasi kegiatan sekolah   Rp 262.832.200, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan          Rp 23.435.000, langganan daya dan jasa           Rp 28.564.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah    Rp 91.490.950, penyediaan alat multi media pembelajaran       Rp 72.850.000, pembayaran honor          Rp 60.000.000. Total Dana            Rp 765.510.000. (CIJES)

Previous Post

Kepala DPUTR Pemalang Diminta Tanggap, Saat Proyek Aspal Jalan Kamboja Menjadi Polemik

Next Post

Kegiatan Rp 19M Modong Grabagan, di Duga Jadi Kesepakatan Konspirasi Mal Praktek Kontruksi

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Next Post
Kegiatan Rp 19M Modong Grabagan, di Duga Jadi Kesepakatan Konspirasi Mal Praktek Kontruksi

Kegiatan Rp 19M Modong Grabagan, di Duga Jadi Kesepakatan Konspirasi Mal Praktek Kontruksi

PUPR Agam Biarkan PT. Trisco Jaya Utama Ambil Material Ilegal dan Tabrak UU Nomor 3 Tahun 2020 Pada proyek Ini.

Kadis PUPR Agam Sekongkol Dengan PT. Trisco Jaya Utama Gunakan Material Ilegal Pada Proyek Pemerintah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kepsek Bungkam, Pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Sinunukan Jadi Sorotan

10 Juni 2026
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!