Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Kepsek SMKN 1 Tanjung Raya Diduga Lakukan Penyelewengan Dana BOS

Agam-Zonadinamikanews.com,-Kondisi keuangan di SMKN 1 Tanjung Raya Agam, Sumatera Barat kini berada di ujung tanduk akibat adanya dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut.

Saat ini penggunaan Anggaran Dana BOS tahun 2023 pada SMKN 1 Tanjung Raya Provinsi Sumatera Barat menjadi sorotan, mulai dari mekanisme pembayaran, dan sejumlah belanja diduga terjadi Fiktif, penggelembungan anggaran dan tabrak aturan.

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah bantuan Pemerintah untuk satuan pendidikan yang dikelola secara mandiri transparan dan akuntabel, oleh tim bos sekolah mengacu pada juklak/Juknis Bos. Akan tetapi berbeda dengan SMKN 1 Tanjung Raya yang diduga anggaran Dana BOS di Mark up oknum Kepala Sekolah.

Alokasi dana BOS SMKN 1 Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat tahun 2023, yang diduga rawan mark up anggaran adalah sbb;

Tahap satu Rp 583.286.571 untuk biaya kegiatan sebagai berikut :
1. penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.500.000
2. pengembangan perpustakaan Rp 107.050.000
3. pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 16.186.000
4. pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 26.831.175
5. pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 27.979.300
6. pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 200.000
7. langganan daya dan jasa Rp 67.231.300
8. pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 230.936.363
9. pembayaran honor Rp 4.859.802
10. penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 6.650.000
11. pembayaran honor Rp 150.500.000
Total Dana Rp 639.923.940

Tahap dua Rp 670.400.000, untuk biaya kegiatan sebagai berikut :
1. pengembangan perpustakaan Rp 28.764.414
2. pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 167.912.663
3. pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 12.332.548
4. pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 37.131.835
5. langganan daya dan jasa Rp 70.030.600
6. pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 39.989.000
7. pembayaran honor Rp 97.195.000
8. pembayaran honor Rp 247.520.000
Total Dana Rp 700.876.060

Laporan dana BOS terdapat beberapa kegiatan yang membuktikan adanya praktek Mark Up, yaitu pada Pelaksanana Kegiatan Pengembangan Perpustakaan Rp. 107.050.000 + Rp. 28.764.414, Pelaksanaan Kegiatan Pemiliharaan Sarana Dan Prasarana Rp. 230.936.363, + 39.989.000, Pelaksanan Kegiatan Pembayaran Honor Rp. 4.859.802 + Rp. 97.195.000 + Rp. 247. 520, Pelaksanana Kegiatan Pembelajaran Dan Ekstrakulikuler Rp. 16.186.000 + Rp. 167.912.663.

Angka-angka ini benar di luar pemikiran akal sehat, sebab angka tersebut tidak sesuai fakta dilapangan, apalagi dalam kegiatan sarana prasarana, administrasi Sekolah dan pengembangan perpustakaan dan assesmen/evaluasi pembelajaran serta pembayaran honor yang bervariasi.

Dengan adanya temuan ini maka dilakukan konfirmasi melalui Via WhatsApp dengan kepsek SMKN 1 Tanjung Raya Agam mengenai temuan Dana BOS, namun hingga pemberitaan ini ditayangkan tidak ada jawaban.

Ketua DPD LSM GPRI Sumbar, Armaini minta APH usut tuntas Anggaran Dana BOS SMKN 1 Tanjung Raya Kabupaten Agam.

Presiden Terpilih Periode 2024-2029 Prabowo Subianto bertekad memberantas korupsi. Masalah ini dianggap menjadi persoalan serius di Indonesia. Hal tersebut ditegaskannya dalam sambutannya di acara penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra yang digelar di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Sabtu (31/8). “Semua indikator menunjukkan kita di ambang kebangkitan yang luar biasa. Kuncinya kita harus kurangi korupsi. Kalau bisa, kita habiskan korupsi dalam waktu singkat, minimal kita tekan, kurangi, kurangi dan kurangi. Kita tidak akan kompromi dengan korupsi,” kata Prabowo.
(Z)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page