Kejati Sumbar Dinilai Lambat Urus Kasus CV Putra YLM, Pelapor Ngadu ke Jamwas dan KPK
PADANG-Zonadinamikanews.com,-Seorang warga Sumatera Barat akhirnya melayangkan surat pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Kasus Penggelapan Pajak dan Kerusakan Lingkungan CV Putra YLM.
Adapun alasan pengaduan yang dikirimkan pada Jumat 29 November 2024 it, tidak terlepas dari lambatnya penanganan oleh pihak Kejati Sumbar, dan terkesan prosesnya berjalan ditempat.
Kronologisnya begini, pada 12 Juli 2024 dan 17 September 2024, masyarakat telah memberitahukan kepada Kejati Sumbar Cq Aspidsus mengenai dugaan tindak pidana merugikan negara yang dilakukan oleh oknum pemilik izin tambang galian C. Dugaan Penggelapan Pajak dan Kerusakan Lingkungan CV Putra YLM yang telah dilaporkan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Meski penyelidikan kasus ini telah berlangsung cukup lama, warga mengeluhkan lambannya proses hukum.
Tim penyidik Kejati Sumbar bahkan dilaporkan sudah melakukan kunjungan ke lokasi tambang untuk penyelidikan. Namun, kasus ini terkesan tidak mengalami perkembangan signifikan dan diduga ada permainan kotor antara Kejati Sumbar dan pemilik tambang.
Kasus ini menjadi sorotan publik di tengah harapan agar aparat penegak hukum lebih serius menangani persoalan yang berpotensi merugikan negara dan mencemari lingkungan. Aktivitas tambang galian C tanpa reklamasi dan pajak tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga merusak ekosistem di wilayah sekitar.
Pihak Kejati Sumbar hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, warga berharap adanya tindakan nyata dari Kejaksaan Agung dan KPK untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan profesional.
Publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia. (tim)