TAPTENG-Zonadinamikanews.com. Kapolda Sumatera Utara diduga ajarkan carah yang salah kepada oknum SMKN 1 Lumut Tapteng bila menghadapi wartawan saat konfirmasi terkait alokasi dana bantuan operasional sekolah, hal itu disinyalir guna menghambat tugas wartawan untuk melakukan control sosial dalam penggunaan uang negara.
Dugaan tersebut dialami oleh media ini saat melakukan konfirmasi Drs.H.Sumarno, M.Si selaku kepala sekolah SMKN 1 Lumut Tapanuli Tengah.
Dengan gaya sok merasa kebal hukum, Drs.H.Sumarno, M.Si langsung menunjukkan nomor di ponselnya dengan bertulis Kapolda sambal mengatakan “ ngapain pakai pakai surat”, sambal menunjukan dua nomor telepon yang ada di HP, bertulis kapolda. Nekatnya oknum kepsek tersebut, diduga atas arahan kapolda sumut, untuk cara menghambat wartawan saat konfirmasi.
Adapun maksud dan tujuan wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada SMKN 1 Lumut Tapanuli Tengah, tidak lain atas dugaan terjadinya mark up atas penggunaan dana BOS di sejumlah kegiatan sekolah yang didanai oleh APBN melalui program BOS.
SMKN1 Lumut yang berlokasi jalan Lintas Barat Sumatera, Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah ini mendapatkan dana BOS tahun 2024 yang dididuga rawan amrk up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah. SMKN1 Lumut pada tahap satu mendapatkan Rp 1.093.600.000, untuk biaya kegiatan, Penerimaan Peserta Didik baru 1.720.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca 395.392.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain 14.074.950, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain 26.292.450, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan 92.243.800, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan 14.650.000, Langganan daya dan jasa 72.000.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana 149.425.000, Penyediaan alat multimedia pembelajaran 22.460.000, Pembayaran honor 65.238.800, Pembayaran honor 240.100.000. Total Dana 1.093.597.000.
Tahap dua Rp 1.090.591.600 untuk biaya kegiatan Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca 76.350.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain 1.000.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain 19.659.500, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan 286.384.500, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan 8.050.000, Langganan daya dan jasa 72.000.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana 344.874.500, Penyediaan alat multimedia pembelajaran 56.384.000, Pembayaran honor 228.900.000. Total Dana 1.093.602.500.
Salah seorang mantan kepala sekolah saat berbincang-bincang dengan media ini mengatakan, praktek dugaan penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah yang di danai oleh BOS, hal itu sudah tidak aneh, munapik bila oknum kepala sekolah tidak mengakui adanya dugaan tersebut, banyak cara yang dilakukan oknum kepla sekolah guna penggelembungan anggaran, ucapnya.
Terkait apa yang dilakukan oleh oknum kepsek pada wartawan saat melakukan konfirmasi dengan cara tidak elok dan seakan berlindung atas nama kapolda, mantan kepala sekolah SMK tersebut sangat menyayangkan, dengan mengatakan. “Kenapa sok-sokan nunjukin nomor kapolda, apakah oknum kepsek tersebut di bekingi oleh kapolda atau hanya membuat gertak sambal sama wartawan? Itu terlalu bodoh sebagai kepala sekolah, tegas sumber. Bersambung (NNP)