OKUS-Zonadinamikanews.com. Joni Ardi seorang petani dan menjadi anggota kelompok tani di Muaradua , walaupun dirinya memiliki kartu anggota kelompok tadi, namun seakan tidak berarti bagi kios penjual pupuk subsidi, dan sebaliknya, dirinya harus memberli pupuk subsidi tersebut di atas HET yang sudah di tentukan oleh pemerintah.
Dirnya merasa, bahwa harga pupuk subsidi yang melambung tinggi di kelompok tani Kecamatan muara dua membuat para petani menjerit. Berdasarkan informasi dari salah satu petani, anggota kelompok tani mendapatkan pupuk subsidi jenis urea dan NPK dengan harga Rp 300 ribu per paket.
Disaat keluhan tersebut sampai ke teliga wartawan, lalu wartawan merangkum dan memberikan di media atas keluhan petani, agaknya pemebritaan tersebut tidak di terima oleh pemilik kios.
“saya sebagai korban dan juga anggota kelompok tani jangung, ditemui wartawan terkait pembelian pupuk subsidi di atas HET, dan setelah menjadi bahan wartawan, tiba-tiba pemilik kios marah-marah ke saya, dengan mengatakan, kenapa kamu ngomong-ngomog ke wartawan, atas pertanyaan tersebut, lalu saya menjawab, saya hanya menceritakan apa adanya, soal pemberitaan itu hak wartawan, namun mendegar penjelasan saya tersebut, si pemilik kios tetap tidak percaya.
Malah makin marah dan mengeluarkan kata-kata bernada mengancam, dengan mengatakan, temui wartawan itu, dan minta berita di hapus, kalau wartawan itu tidak mau, saya akan kumpulkan preman untuk mencarinya, kata pemilik kios ke saya, dan saya tegaskan saya tidak akan menemui wartawan tersebut, pikir saya begitu, terang Joni Ardi apalagi saya sebagai korban.
Maka dengan itu, Joni menegaskan Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk subsidi. Dalam aturan tersebut, pupuk organik dijual seharga Rp 800 per kilogram, pupuk urea seharga Rp 2.250 per kilogram, pupuk NPK seharga Rp 2.300 per kilogram, dan pupuk NPK Formula Khusus seharga Rp 3.300 per kilogram. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan harga yang jauh berbeda.
Para petani mengungkapkan kebingungannya. “Kami bingung, Pak. Ke mana lagi harus mencari pupuk subsidi? Berapa pun harganya, kami tetap beli karena kami butuh untuk menanam jagung. Kami sangat prihatin dan menjerit setiap kali menanam jagung, pupuk susah dan mahal. Pemerintah menetapkan HET, tetapi kenyataannya di kios atau kelompok tani, harga tidak sesuai,” ujarnya.
Joni ardi, anggota Kelompok Tani gunung tiga Kecamatan marahdua membenarkan bahwa harga Rp 300 ribu untuk paket pupuk subsidi urea dan NPK adalah hasil kesepakatan bersama antara kelompok tani dan Gapoktan. “Kami juga mengeluarkan biaya untuk pembuatan RDKK dan yang lainnya. Jadi, harga ini adalah berdasarkan kesepakatan bersama,” kilahnya. Jumat 6-12-2024
Para petani mengaku membeli dari Kios Pupuk Subsidi Anderiyan Tani yang mencapai Rp 300 ribu.
Para petani berharap agar Dinas Pertanian Oku Selatan dan Satgas Pupuk Pemerintah segera turun ke lapangan untuk meninjau tingginya harga pupuk subsidi di tingkat kios dan kelompok tani. Mereka berharap ada tindakan tegas dari pemerintah agar harga pupuk subsidi bisa kembali sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.
“Kami berharap pemerintah bisa turun tangan langsung. Harga pupuk yang tinggi ini sangat memberatkan kami. Jika terus begini, kami akan kesulitan untuk mendapatkan hasil panen yang maksimal.”
Para petani juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, meskipun pemerintah telah menetapkan aturan yang seharusnya memudahkan akses mereka. “Setiap musim tanam, kami selalu kesulitan mendapatkan pupuk. Selain harganya mahal, distribusinya juga tidak merata. Kami berharap ada perbaikan sistem distribusi pupuk subsidi,” ujar seorang petani lainnya.
Kondisi ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi pupuk subsidi serta penegakan aturan yang lebih tegas. Petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional sangat berharap agar pemerintah bisa memberikan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
“Kalau harga pupuk terus tinggi, bagaimana kami bisa menanam jagung dengan baik? Kami hanya ingin harga yang wajar dan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata seorang petani dengan nada prihatin.
Dengan situasi ini, diharapkan pemerintah bisa segera mengambil langkah nyata untuk membantu para petani, baik dalam hal penetapan harga maupun distribusi pupuk subsidi. Hanya dengan demikian, para petani bisa menjalankan tugasnya dengan optimal dan memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga.Tegas Joni Ardi (tim)