Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

GPRI DPD Sumut: Penyerapan Dana Desa di Pagar Merbau 3 Deli Serdang Terindikasi Mark Up

Jhon Girsang ketua LSM Dewan Pimpinan Daerah Gempar Peduli Rakyat Indonesia Sumatera Utara (DPD GPRI sumut)

DELI SERDANG-Zonadinamikanews.com. Penganggaran di sejumlah kegiatan yang di danai oleh Dana Desa Pagar Merbau 3 Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, menimbulkan tanda tanya besar, melihat nilai anggaran yang di peruntuhkan untuk dengan rincian  sebagai berikut Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 8.958.800, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.400.000, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 26.500.000, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho, Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 11.900.000,  Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Rp 9.450.000.

Penganggaran tersebut kurang wajar dengan angka yang fantastis dan berbau penggelembungan anggaran.

Harga Pasar dan Spesifikasi Baliho/spanduk perlu dilihat apakah harga tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi baliho yang dibuat. Apakah ukurannya besar, apakah desainnya rumit, atau apakah bahan yang digunakan berkualitas tinggi? Jika harga tersebut jauh di atas harga pasar, ini bisa menjadi indikasi penggelembungan anggaran.

Penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak sesuai peruntukannya, seperti untuk baliho atau spanduk infografis APBDes dengan nilai yang tidak masuk akal, memang dapat menimbulkan kecurigaan di kalangan warga., beber Jhon Girsang selaku ketua DPD GPRI sumut.

Lebhi jauh Jhon Girsang menambahkan, dugaan mark up anggaran juga terindikasi pada sejumlah kegiatan seperti, Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa / Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 6.000.000, Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 10.000.000, Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 9.000.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 10.000.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Rp 20.000.000, Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 2.150.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan  SampahDesa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 12.000.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp4.000.000,, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 30.782.570, Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 4.310.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 9.060.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 240.000.000, Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 4.717.500, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 73.990.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 19.320.000

Keadaan Mendesak Rp 45.000.000, Keadaan Mendesak Rp 45.000.000, Keadaan Mendesak Rp 45.000.000, Keadaan Mendesak Rp 45.000.000, Penanggulangan Bencana Rp 5.700.000, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 45.648.000, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 13.800.000, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 18.374.730

Pembinaan PKK Rp 40.000.000, Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 6.310.000, Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 10.000.000, Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 12.000.000, Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 6.000.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 213.818.200,  Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 12.250.000, Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 15.000.000.

Jhon Girsang mengaku sudah meminta klarifikasi dengan pihak desa melalui surat resmi dari Lembaga LSM GPRI, namun tidak ada jawaban.

“Kita sudah berupaya melakukan klarifikasi dengan pihak desa, kita kirimkan surat klarifikasi, namun sangat di sayangkan, oknum kepala desa memilih diam tanpa memberikan klarifikasi” Ucap Jhon Girsang.

Seraya berharap kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan akan alokasi dana desa tersebut.

“Kami berharap agar penegak hukum melakukan penyelidikan, memeriksa oknum kades, guna melakukan klarifikasi atas penggunaan dana desa yang sangat mencurigakan tersebut” tegasnya. (CIJES)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page