Dugaan Mark-up Anggaran Belanja Dana BOS SMKN 1 Enam Lingkung Dipertanyakan.
Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Kasus dugaan mark-up dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melibatkan oknum Kepala Sekolah SMKN 1 Enam Lingkung semakin mencuat.
Sekolah tersebut terletak di Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekolah ini telah menyalahgunakan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Investigasi awal menunjukkan bahwa sebagian besar dana yang dialokasikan tidak digunakan dengan tepat, berpotensi merugikan masyarakat dan dunia pendidikan.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 Enam Lingkung dari tahun 2024, Diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen yaitu, Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler,Perawatan sarana dan prasarana sekolah, Pembayaran Honor dan Pelaksanaan Administrasi kegiatan satuan sekolah.
Berikut DANA BOS SMKN 1 ENAM LINGKUNG TAHUN 2024. Tahap satu Rp 568.000.000
- Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 35.092.000
- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 16.925.000
- Pelaksanaan kegiatan evaluasi asesmen pembelajaran dan bermain Rp 11.330.000
- Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 102.758.089
- Lngganan daya dan jasa Rp 39.954.790
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 46.318.410
- Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 16.364.000
- Pembayaran honor Rp 95.812.000
- Pembayaran honor Rp 40.080.000.
Total Dana Rp 404.634.289
Anggaran yang tidak diyakini kebenarannya adalah komponen Pelaksanana Kegiatan Pengembangan Perpustakaan Tahap I Rp. Rp 35.092.000, Pelaksanaan Kegiatan Pemiliharaan Sarana Dan Prasarana tahap I Rp 46.318.410, Pelaksanan Kegiatan Pembayaran Honor Tahap I Rp 95.812.000 + Rp 40.080.000 dan Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 102.758.089.
Empat Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala SMKN 1 Enam Lingkung sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran melalui pesan WhatsApp, hingga saat ini tidak ada jawaban. (Z).