DELI SERDANG-Zonadinamikanews.com. Fika Lubis sebagai ketua dewan perwakilan Daerah sumut di lembaga Aliansi Indonesia, bisa memastikan bahwa tidak ada oknum kepala sekolah murni 100 % dana BOS sesuai dengan fakta di lapangan, maka tidak heran dalam riset KPK, Sumatera Utara rangking dua di indonesia terkorup dalam penggunaan dana BOS.
“Saya jamin tidak ada kepala sekolah yang murni bersih tidak memanfaatkan dana BOS untuk kepentingan pribadi dan kelompok, cuma tingkat besaran atau keganasan oknum dalam menggasak dana BOS untuk korupsi sudah pasti bervariasi” Ucap Fika Lubis.
Penegasan tersebut juga di yakinkan oleh Sihombing mantan salah satu kepala sekolah yang sudah pensiun 4 tahun lalu, dirinya menegaskan, tidak ada oknum kepala sekolah yang tidak bermain dana BOS, cuma tidak ada maling mengaku maling, ujarnya pada media ini.
Kini lembaga Aliansi Indonesia DPD Sumut yang di komandoi oleh Fika Lubis mencium aroma Bau korupsi dalam alokasi dana BOS di UPT SPF SDN 105274 Tanjung Gusta, Deli Serdang yang kepalai oleh Alvi Kennedi H Rambe sebagai kepala sekolah.
Dalam catatan Lembaga Aliansi Indonesia DPD Sumut, UPT SPF SDN 105274 Tanjung Gusta mendapatkan dana BOS tahun 2023 tahap satu Rp 112.385.000 dengan jumlah Siswa Penerima 247 yang dicairkan 21 Maret 2023, untuk biaya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 10.200.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 47.122.200, administrasi kegiatan sekolah Rp 4.247.800, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.015.000, langganan daya dan jasa
Rp 4.200.000, pembayaran honor
Rp 42.600.000. Total Dana Rp 112.385.000
Tahap dua Rp 112.385.000 yang di cairkan 08 Agustus 2023 untuk biaya pengembangan perpustakaan Rp 1.350.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 10.200.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 12.671.200, administrasi kegiatan sekolah
Rp 22.479.800, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.035.000, langganan daya dan jasa Rp 4.200.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 17.849.000, pembayaran honor Rp 42.600.000, Total Dana Rp 112.385.000
Sementara tahun ajaran 2024 UPT SPF SDN 105274 Tanjung Gusta mendapatkan dana BOS tahap satu Rp 102.830.000 untuk jumlah siswa penerima 226 yang di cairkan 17 Januari 2024 untuk biaya pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 30.317.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain, Rp 4.500.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 7.852.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 11.845.000, langganan daya dan jasa Rp 13.770.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 700.000, pembayaran honor Rp 24.600.000.Total Dana Rp 93.584.000.
Tahap Dau Rp 102.830.000 untuk jumlah Siswa Penerima 226 yang dicairkan 28 Agustus 2024 untuk biaya pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 25.960.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 7.155.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 13.997.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 5.154.000, langganan daya dan jasa Rp 12.600.000, pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 2.850.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 17.760.000, pembayaran honor
Rp 26.600.000.Total Dana Rp 112.076.000.
Fika Lubis mengaku,bahwa timnya sudah melakukan investigasi secara dilapangan, cukup banyak di temukan kejanggalan dalam penyerapan dana BOS, salah satu contoh pemeliharaan sarana dan prasarana, nyaris tidak ada fisik, dan dugaan Mark up juga rawan terjadi di sejumlah kegiatan sekolah.
” Kita sudah melakukan investigasi bersama tim dan berdasarkan sumber di lapangan, soal aroma dugaan korupsi dana BOS dengan modus penggelembungan anggaran rawan terjadi,dan kita sudah kirimkan surat konfirmasi tertulis pada pihak sekolah, namun belum ada tanggapan” tegas Fika Lubis.
Oleh karena itu, dirinya meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan pada oknum kepsek, guna penindakan dan membuat efek jerah pada oknum kepsek tersebut, bila di biarkan, tidak menutup kemungkinan dugaan kerugian negara akan berlanjut, tegasnya.
Ketika media mencoba melakukan klarifikasi atas surat konfirmasi yang di kirimkan oleh lembaga Aliansi Indonesia pada kepsek Alvi Kennedi H Rambe sebagai kepala sekolah UPT SPF SDN 105274 Tanjung Gusta, Deli Serdang tidak memberikan respon. (JFG)