ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Dugem Kepsek SMKN 1 Siborong-borong, DPW LIDIK Sumut Bilang Begini

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 Maret 2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
Ketua DPW LIDIK Sumatera Utara, J. Frist Manalu, S.Kom

Ketua DPW LIDIK Sumatera Utara, J. Frist Manalu, S.Kom

314
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPUT-Zonadinamikanews.Sorotan publik dan menjadi konsumsi media atas dugaan aksi dugem oknum kepsek SMKN 1 Borong-borong inisial JHS, namun tudingan tersebut di bantah oleh dirinya, di hadapan sejumlah wartawan JHS menegaskan, apa yang diberitakan oleh media tersebut tidak benar, dan wartawan juga belum melakukan klarifikasi kepada dirinya, sehingga dirinya berencana akan melakukan somasi terhadap media tersebut.

Menanggapi akan fenomena tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Sumatera Utara pun angkat bicara, bahwa terkait beredarnya isu percakapan yang menyebut dugaan Kepala SMK Negeri 1 Siborong-borong melakukan aktivitas dugem bersama seorang karyawan CV TIA.

BacaJuga ...

Polres Taput Ringkus Bandar Ekstasi, Sita Bukti Siap Edar

Polres Taput Ringkus Bandar Ekstasi, Sita Bukti Siap Edar

1 minggu ago
Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit di Gagalkan Polres Taput

Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit di Gagalkan Polres Taput

2 minggu ago
Ketua DPD LAI Sumut: Rp.500 Juta Lebih Biaya Pemeliharaan Sapras SMAN 6 Padang Sidempuan Tidak Jelas

Aliansi Indonesia Akan Laporkan Kepsek SMA Negeri 2 Pematang Siantar ke APH

3 minggu ago

Ketua DPW LIDIK Sumatera Utara, J. Frist Manalu, S.Kom, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut marwah dunia pendidikan serta integritas pejabat publik di lingkungan sekolah.

“Kepala sekolah bukan sekadar pejabat administratif, tetapi figur teladan bagi siswa, guru, dan masyarakat. Jika benar seorang kepala sekolah terlibat dalam aktivitas hiburan malam yang tidak mencerminkan etika seorang pendidik, maka hal tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan,” tegasnya pada Selasa (10/3/2026).

Menurut J. Frist Manalu, perilaku aparatur sipil negara harus tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mewajibkan setiap ASN menjaga integritas, profesionalitas, netralitas, serta perilaku yang mencerminkan nilai moral dan etika jabatan.

Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap ASN diwajibkan menjaga kehormatan, martabat, serta citra institusi pemerintah, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Apabila perilaku yang dilakukan terbukti mencederai kehormatan jabatan, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi disiplin mulai dari teguran keras, penurunan jabatan, hingga pemberhentian dari jabatan.

Lebih lanjut, J. Frist Manalu juga mengingatkan bahwa tenaga pendidik wajib mematuhi prinsip profesionalitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Regulasi tersebut menegaskan bahwa guru maupun pimpinan satuan pendidikan harus menjunjung tinggi kode etik profesi, moral, serta keteladanan bagi peserta didik.

Dalam konteks ini, DPW LIDIK Sumut juga meminta Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tapanuli Utara agar tidak tinggal diam terhadap isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami meminta Ketua PGRI Tapanuli Utara sebagai representasi organisasi profesi guru untuk turut bersikap tegas menjaga marwah profesi pendidik. PGRI memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap kepala sekolah dan guru tetap menjaga etika, integritas, serta citra baik dunia pendidikan,” ujarnya.

DPW LIDIK Sumut juga mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar segera melakukan klarifikasi, pemeriksaan, serta investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Apabila terbukti benar, pihaknya meminta agar sanksi tegas dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan kepala sekolah.

“Jabatan kepala sekolah adalah amanah besar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika perilaku pribadi justru menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan, maka negara harus hadir menegakkan disiplin dan etika aparatur secara tegas,” pungkas J. Frist.

Di sisi lain, DPW LIDIK Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun demikian, transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan isu ini dinilai sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.(tim)

Previous Post

ASN Pemprov DKI Naik Angkutan Umum Setiap Rabu

Next Post

Kadis LH DKI Jakarta, Aktifkan Operasi Tanggap Darurat di TPST Bantargebang

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polres Taput Ringkus Bandar Ekstasi, Sita Bukti Siap Edar
Hukum & Kriminal

Polres Taput Ringkus Bandar Ekstasi, Sita Bukti Siap Edar

25 Maret 2026
Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit di Gagalkan Polres Taput
Hukum & Kriminal

Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit di Gagalkan Polres Taput

22 Maret 2026
Ketua DPD LAI Sumut: Rp.500 Juta Lebih Biaya Pemeliharaan Sapras SMAN 6 Padang Sidempuan Tidak Jelas
Hukum & Kriminal

Aliansi Indonesia Akan Laporkan Kepsek SMA Negeri 2 Pematang Siantar ke APH

11 Maret 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Terjadi di Toba, Anak Usia 3 Tahun di Cabuli Ayah Kandungnya Sendiri

11 Maret 2026
Terbongkar, Ternyata Ada Oknum TNI Polri Jadi Pelindung Pelaku PETI di Madina
Hukum & Kriminal

Terbongkar, Ternyata Ada Oknum TNI Polri Jadi Pelindung Pelaku PETI di Madina

6 Maret 2026
Polda Sumut Jangan Tebang Pilih Dalam Penertiban Tambang Emas Ilegal
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Jangan Tebang Pilih Dalam Penertiban Tambang Emas Ilegal

4 Maret 2026
Next Post
Kadis LH DKI Jakarta, Aktifkan Operasi Tanggap Darurat di TPST Bantargebang

Kadis LH DKI Jakarta, Aktifkan Operasi Tanggap Darurat di TPST Bantargebang

Aroma Korupsi Dalam Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Peunaron Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Pemdes Brangkal, Terindikasi Korupsi Gunakan Jasa Konsultan Pengawas Bodong

Pemdes Brangkal, Terindikasi Korupsi Gunakan Jasa Konsultan Pengawas Bodong

3 April 2026
Proyek di Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Menyisahkan Masalah?

Proyek di Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Menyisahkan Masalah?

2 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!