ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

ASN Pemprov DKI Naik Angkutan Umum Setiap Rabu

zonadinamikanews by zonadinamikanews
9 Maret 2026
in Nasional
A A
0
209
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Zonadinamikanews. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen dalam mendorong budaya penggunaan transportasi publik melalui Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Instruksi Gubernur ini diterbitkan sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan kemacetan, polusi udara, dan tingginya penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta.

BacaJuga ...

Perayaan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Taput Dilaksanakan di Menara Pandang Salib Kasih

Perayaan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Taput Dilaksanakan di Menara Pandang Salib Kasih

5 hari ago
Bupati Taput Bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Bupati Taput Bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur

1 minggu ago
Pemkab Tapanuli Utara Hadiri WCCE 2026 di Jakarta

Pemkab Tapanuli Utara Hadiri WCCE 2026 di Jakarta

2 minggu ago

Pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 dilakukan secara rutin pada hari yang telah ditetapkan. ASN diwajibkan menggunakan angkutan umum massal saat berangkat dan/atau pulang kerja. Adapun pengecualian diberikan kepada pegawai dengan kondisi atau penugasan tertentu sesuai ketentuan, seperti Sakit, hamil, disabilitas, serta Petugas lapangan dengan mobilitas khusus.

“Setiap pelanggaran disiplin tentu akan ada konsekuensinya,”
Instruksi Gubernur ini diterbitkan sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan kemacetan, polusi udara, dan tingginya penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta.

Pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 dilakukan secara rutin pada hari yang telah ditetapkan. ASN diwajibkan menggunakan angkutan umum massal saat berangkat dan/atau pulang kerja. Adapun pengecualian diberikan kepada pegawai dengan kondisi atau penugasan tertentu sesuai ketentuan, seperti Sakit, hamil, disabilitas, serta Petugas lapangan dengan mobilitas khusus.

ASN Naik Angkutan Umum Wajib Lapor Secara Timestamp Setiap Rabu
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, setidaknya 90 persen pegawai menjalankan sesuai ketentuan selama diterapkannya kebijakan ini.

Ia menjelaskan, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab dan melaporkan pengawasan terhadap kepatuhan pegawai dalam penggunaan angkutan umum di unit kerjanya.

“Setiap Perangkat Daerah bertanggung jawab melakukan pengawasan internal serta menyampaikan laporan pelaksanaan sebagai bentuk akuntabilitas dan evaluasi berkala. Kepatuhan terhadap Instruksi Gubernur merupakan bagian dari disiplin ASN,” ujar Premi, di Balai Kota DKI Jakarta,

Premi menambahkan, kepatuhan terhadap Instruksi Gubernur merupakan bagian dari disiplin ASN. Oleh karena itu, apabila terdapat dugaan pelanggaran atau ketidakpatuhan tanpa alasan yang sah, masyarakat maupun internal perangkat daerah dapat menyampaikan laporan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui kanal pengaduan.

“Laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin ASN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap pelanggaran disiplin tentu akan ada konsekuensinya,” katanya.

Untuk diketahui, kebijakan ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

1. Mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN agar lebih peduli terhadap lingkungan.

2. Mengurangi kepadatan lalu lintas serta emisi gas buang kendaraan bermotor.

3. Mengoptimalkan pemanfaatan layanan transportasi publik yang telah tersedia.

4. Menunjukkan keteladanan aparatur pemerintah dalam mendukung kebijakan transportasi berkelanjutan.

“Melalui kebijakan ini, ASN diharapkan menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam beralih ke transportasi umum yang lebih efisien, terjangkau, dan ramah lingkungan,” tandasnya. (Parda)

Previous Post

ini Sejarah Terbentuknya Kabupaten Toba

Next Post

Dugaan Dugem Kepsek SMKN 1 Siborong-borong, DPW LIDIK Sumut Bilang Begini

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Perayaan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Taput Dilaksanakan di Menara Pandang Salib Kasih
Nasional

Perayaan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Taput Dilaksanakan di Menara Pandang Salib Kasih

28 Oktober 2026
Bupati Taput Bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Nasional

Bupati Taput Bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur

23 Oktober 2026
Pemkab Tapanuli Utara Hadiri WCCE 2026 di Jakarta
Nasional

Pemkab Tapanuli Utara Hadiri WCCE 2026 di Jakarta

22 Oktober 2026
Kementerian ESDM Bersama Pemkab Taput Bahas Pengembangan Potensi Panas Bumi
Nasional

Kementerian ESDM Bersama Pemkab Taput Bahas Pengembangan Potensi Panas Bumi

21 Oktober 2026
250 Peserta Akan Hadiri Rakernas V MPK di Indonesia di Taput
Nasional

250 Peserta Akan Hadiri Rakernas V MPK di Indonesia di Taput

14 Oktober 2026
Wakil Gubsu dan Bupati Taput Bahas Intensif dan Penguatan Lintas Pemerintah
Nasional

Wakil Gubsu dan Bupati Taput Bahas Intensif dan Penguatan Lintas Pemerintah

14 Oktober 2026
Next Post
Dugaan Dugem Kepsek SMKN 1 Siborong-borong, DPW LIDIK Sumut Bilang Begini

Dugaan Dugem Kepsek SMKN 1 Siborong-borong, DPW LIDIK Sumut Bilang Begini

Kadis LH DKI Jakarta, Aktifkan Operasi Tanggap Darurat di TPST Bantargebang

Kadis LH DKI Jakarta, Aktifkan Operasi Tanggap Darurat di TPST Bantargebang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!