DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Sidang Paripurna
Karawang,ZonadinamikaNews.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Sidang Paripurna dengan Agenda Pembahasan antara lain ; Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Pemakaman, Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD, Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik, Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon anggaran sementara TA 2025.
Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang juga membahas Pembentukan Pansus-Pansus diantaranya Pansus Raperda Tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan wawasan Kebangsaan, Pansus Raperda Tentang Perlindungan, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan serta Penyampaian Nota Pengantar APBD TA 2025.
Rapat Paripurna dilaksanakan di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang pada 31/11/2024 yang dihadiri Pjs Bupati Karawang, Forkopimda, Sekda, Para Asiisten, Para Staff Ahli, Tim Pakar DPRD, Para Kepala OPD, Instansi horizontal dan vertical, BYMN/BUMD, Para Camat, Para Kabag, Para Lurah dan Kepala Desa, Perwakilan Universitas dan Para Ketua Organisasi Media Cetak/Online. (Luhut)