DPRD Kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Karawang,ZonadinamikaNews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna Istimewa digedung sidang paripurna pada hari Sabtu (4/11/23) dengan agenda Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD sisa masa bhakti tahun 2019-2024 atas nama Nurali,S.Pd.i, Penyampaian perubahan SK DPRD Tentang alat kelengkapan Dewan dari Fraksi-PKB,persetujuan dan penetapan Raperda Tentang kesejahteraan lanjut usia, Raperda Tentang Desa.
Raperda Tentang pencegahan,penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan, Raperda Tentang Perubahan atas Perda No.10 Tahun 2020 Tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.
Raperda Tentang Perubahan Perda No.2 Tahun 2005 Tentang pembentukan Kecamatan pada Daerah Kabupaten Karawang.Pembentukan Pansus DPRD, Pansus Raperda Tentang penyelenggaraan pergudangan,Pansus Raperda Tentang penyelenggaraan pemakaman.
Selanjutnya pengumuman pengesahan pemberhentian Bupati Karawang masa jabatan 2021-2026 karena mengundurkan diri untuk mencalonkan sebagai legislatif dan menunjuk Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati serta usul pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang didampingi para Wakil Ketua yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, para anggota DPRD, Forkopimda,Sekda,Para Asisten,Staf Ahli Bupati,Tim Pakar DPRD,Kepala OPD,Inspektur pembantu,Sekretaris Dinas dan Badan,Para Camat,ASN Esselon III,Kepala Kelurahan, Kepala Desa,Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi,Pimpinan Parpol, Ormas,LSM dan Pers serta Organisasi Kepemudaan. (Luhut).