Ada Bagi-Bagi Kue di Proyek Rp 11 Miliar, Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Di Kepulauan Mentawai?
SUMBAR-Zonadinamikanews.com,- Diduga, proyek rekontruksi jalan dengan paket pekerjaan penanganan Longsebment (Peningkatan Rekontruksi Jalan), Mapadegant Deermaga (DAK Penguatan Destinasi Pariwisata) Kabupaten Kepulauan Mentawai dikerjakan asal jadi dan izinpun dipertanyakan serta adanya kejanggalan serta kekurangan secara administrasi Dinas PUPR Kab. Kepulauan Mentawai.
Bayangkan, proyek Rp. 11 miliar lebih dengan kurun waktu pelaksanaan 225 hari tapi kondisinya justru sudah hancur. Dengan nomor Kontrak: 600.1.9/05/PPK-BM.02/V.L-2023 Tanggal Kontrak : 03 Mei 2023, Kontraktor Pelaksanaan : PT. Permata Karya Kencana, Konsultan Pengawas: CV. Misufa Engineering Consultant.
Pantauan di lokasi, dalam papan nama proyek, hanya tertera sang pemenang tender, yakni PT Permata Karya Kencana, serta Konsultan Pengawas CV. Misufa Egineering Kencana sedangkan alamatnya tidak tertulis di dalam papan.
Hal ini tentu menimbulkan kesan, bahwa pelaksanaan proyek tersebut diduga sengaja disamarkan. Banyak pihak yang menilai, hal tersebut mencederai keterbukaan informasi publik.
“Sudah gak ada alamatnya, konsultannya juga gak dicantumkan. Ini ada apa? mau main slintat-slintut? ini uang negara loh, pertanggungjawabannya ke publik harus jelas,” ungkap Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.
Dengan ini maka dilakukan konfirmasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai, tetapi sampai saat ini belum direspon.
Ternyata proyek ini telah di perjual belikan oleh pihak perusahaan yang melaksanakan proyek. Dijual kepada irvan (orang kepercayaan) perusahaan bandung atau di duga bagi-bagi kue dengan oknum-oknum.
“Yang membeli proyek (orang bandung) melalui orang kepercayaan bernama irvan. Setelah itu hasilnya dibayar ke perusahaan pemenang tender proyek sebesar 1 Milyar lebih diketahui oleh pokja”. Ungkap narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. (Z)