Bupati Karawang Serahkan SK Jabatan 8 Tahun Untuk Para Kades
KARAWANG- Zonadinamikanews.com – Sebanyak 282 Kepala Desa dari 282 desa yang ada di Kabupaten Karawang mendapat SK perpanjangan masa jabatan dari Bupati Karawang H.Aep Sayefuloh.SE. Masa jabatan kepala desa ini diperpanjang dua tahun sehingga menjadi delapan tahun.
Bupati mengatakan, pemberian SK ini sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang Desa, dimana salah satu klausulnya mengatur perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.
“Alhamdulillah hari ini bisa kita tandatangani SK perpanjangannya, kita berikan kepada 282 desa.,” ujar Bupati Karawang H.Aep Sayefuloh.SE Karawang, Senin (03/6).
Bupati Aep mengungkapkan, Karawang menjadi kabupaten pertama di Jawa barat yang memberikan SK perpanjangan masa jabatan. Ia berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat, demikian juga kesejahteraannya.
“Dengan perpanjangan ini, Kades memiliki banyak waktu untuk menuntaskan program-program yang sudah dijanjikan sesuai dengan visi misinya. Artinya pelayanan terhadap masyarakat harus semakin baik, masyarakatnya bisa semakin sejahtera,” tutur Bupati.
Pada kesempatan ini juga telah diberikan pembekalan oleh Kapolres dan Kajari mengenai penggunaan anggaran dan pengelolaan sistem pemerintahan desa, agar ke depan integritas desa semakin baik, khususnya kemampuan dalam mengelola Dana Desa yang sesuai dengan aturan.
“Dari Pemerintah Daerah juga rutin melalukan pendampingan dan pemeriksaan oleh Inspektorat. Harapannya kita ingin benar-benar menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, dari tingkat Pemkab, kecamatan sampai desa,” jelasnya.
Sementara itu,karnalim ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Kotabaru ,menyampaikan terima kasih atas respons cepat Bupati Aep dalam menjalankan amanat UU. SK Perpanjangan ini menjadi hal yang paling ditunggu oleh semua Kades.
“Tentunya ini menjadi semangat kami dalam bekerja menjalankan tugas. Karena itu, untuk Bapak Bupati kami sampaikan terima kasih atas respons cepatnya dalam menjalankan amanat UU. Dengan begitu kita masih memiliki waktu menyelesaikan PR untuk melayani masysrakat sebaik mungkin,” ujarnya.
Adapun untuk kinerja Bupati saat ini, ia menilai sudah sangat baik, dan perlu mendapat apresiasi. Khususnya komitmennya terhadap kepala desa, perangkat desa, dan juga RT-RW. Demikian juga untuk masyarakat secara luas.
( Gunadi Gareng)