BPK Temukan Anggaran Penerimaan Honor, Perjalanan Dinas OPD Pemkot Pariaman Yang Tidak Sesuai Ketentuan
Pariaman-Zonadinamikanews.com,-Sejumlah temuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pariaman menjadi catatan dalam Gelar Pengawasan Daerah tahun 2023.
Pemanfaatan dan pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas kelebihan pembayaran honor oleh Pemkot Pariaman melalui perangkat daerahnya telah menjadi salah satu atensi serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga berujung pada sejumlah temuan.
Temuan pada Tahun Anggaran 2023 lalu itu melengkapi persoalan isu dan desas desus atas karut marutnya kondisi keuangan daerah saat ini. Berdasarkan uji petik BPK, nilai kelebihan pembayaran uang harian dan perjalanan dinas serta kegiatan rapat-rapat di luar kota itu ditemukan, belum sepenuhnya disetorkan kembali ke kas daerah.
Dari data yang dihimpun, Zonadinamikanews.com, kelebihan pembayaran itu terjadi dipicu salah satunya lantaran sejumlah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada belasan OPD tersebut dipandang belum cermat memahami perbedaan antara perjalanan dinas biasa dengan perjalanan dinas paket meeting luar kota yang tidak sesuai dengan sejumlah klausul dan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Rincian temuan BPK tahun 2023 yakni :
- Perjalanan dinas yang memboroskan keuangan daerah pada tahun 2023 sebesar Rp. 783.263.608
- Penerima Bantuan sosial ganda pada siswa SMP dan SD yang ada di Kota Pariaman yakni Rp. 23.280.000
- Penermina bantuan yang belum mendapatkan Bantuan Sosial sesuai ketentuan pada siswa SMP dan SD yang ada di Kota Pariaman Rp. 64.800.000
- SP2D pembayaran paket pekerjaan pada Dinas Dikpora 184.802.861
- Kelebihan pembayaran pada pekerjaan rehabilitasi jalan (DAK) Simp IV-Kp. Pondok 137.183.969.77
- Kelebihan pembayaran pada Pekerjaan Lanjutan Rabat Beton dari Batas Naras Ilir sampai Polindes Rp. 69.514.095
- Kelebihan pembayaran pada Pekerjaan Rabat Beton Perumahan Tata Bakri Toboh Palabah Rp. 44.066.177,68
- Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (DAK) Simp. Kp. Keling – Simpang Pasar Pariaman AC-BC Rp. 56.475.183,71
- Rekapitulasi kekurangan penerimaan BPHTB Tahun 2023 Rp. 214.780.000
- Pengurusan BPHTB Perolehan Waris Yang Tidak Dapat Diyakini Kebenarannya Rp. 302.330.000
- Selisih Nilai Sewa Berdasarkan Perda dan Nilai Sewa yang Dibayarkan Penyewa Kedua Ke Penyewa Pertama pada Pasar Pariaman Rp. Rp 183.616.287
- Selisih Nilai Sewa Berdasarkan Perda dan Nilai Sewa yang Dibayarkan Penyewa Kedua ke Penyewa Pertama pada Pasar Kurai Taji Rp. 75.562.500,00
- Selisih Nilai Sewa Berdasarkan Perda dan Nilai Sewa yang Dibayarkan Penyewa Kedua ke Penyewa Pertama pada Pasar Rakyat Pariaman Rp. Rp 481.500.000
- Sewa yang Telah Dibayarkan Penyewa Kedua kepada Penyewa Pertama Namun Belum Disetorkan kepada Dinas Perindagkop & UKM pada Pasar Pariaman Rp 174.518.213
- Retribusi Sewa yang Telah Dibayarkan Penyewa Kedua kepada Penyewa Pertama Namun Belum Disetorkan kepada Dinas Perindagkop & UKM pada Pasar Kurai Taji Rp. 102.262.500
- Rincian tunggakan dan sanksi admistrasi pada Pasar Pariaman. Tunggakan Rp. 720.602.604 Sanksi Rp. 496.274.479
- Rincian tunggakan dan sanksi admistrasi pada Pasar Kurai Taji. Tunggakan Rp. 569.100.000, Sanksi Rp. 275.397.000
- penerima honor yang tidak sesuai dengan Perpres 33 Tahun 2020 pada OPD BAPPEDA Rp. 351.162.500, OPS BPKPD Rp. 187.105.000, OPD Inspektorat Rp. 159.162.000 OPD Kesbangpol Rp. 106.290.000, OPD DPUPR Rp. 459.427.500.
Kalau memang ada instruksi dari BPK maka harus segera ada pengembalian. Dari sekian banyak temuan ini kan maka kita bisa melihat bahwa Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu masih dengan banyak catatan-catatan yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti.
Inspektur Inpektorat Kota Pariaman terkait temuan BPK tahun 2023 saat di konfirmasi media ini mengatakan, “Terima kasih Pak informasinya,untuk konfirmasi sehubungan hal tersebut mohon maaf saya harus mencocokkan dulu dengan data dan proses tindak lanjutnya,terima kasih”. Ucapnya
PJ Walikota Pariaman mengatakan “setiap temuan ditindaklanjuti, data rinci saya pastikan terlebih dahulu ke OPD terkait.” Ungkapnya. (Z).