Biaya Pemeliharaan Sapras di SD Sunggal Deli Serdang Rawan Korupsi
DELI SERDANG-Zonadinamikanews.com.
Seketaris LSM GPRI DPD sumut Wilman Siallagan merasa miris melihat kondisi bangunan salah satu sekolah dasar (SD) di kecamatan Sunggal Deliserdang.
Melihat kondisi sarana pendidikan tersebut,sehingga patut diduga ada penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana yang di plot dari dana BOS.
Oleh karena itu, guna menyelamatkan uang negara yang di gelontorkan pada sekolah tersebut, Wilman meminta APH (Aparat Penegak Hukum) periksa dana BOS SD kecamatan sunggal Deliserdang tersebut.
Sehingga upaya Pemerintah pusat yang telah berupaya untuk mencerdaskan anak bangsa, dengan memberikan anggaran swakelola dan dana BOS melalui APBN, begitu juga pemerintah daerah yang mana telah menggunakan anggaran APBD Deliserdang, untuk sekolah agar suasana di sekolah menjadi lebih nyaman, tidak sia-sia.
Sebab di beberapa SD di kecamatan sunggal, Diduga keras adanya penyimpangan penggunaan dana BOS.
Fakta-fakta ini sangat disayangkan masyarakat yang peduli dengan pendidikan.
Diketahui, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana BOS 900.000/siswa setiap tahunnya, dan didalam peruntukannya ada untuk perawatan sarana prasarana, setiap pencairan dana bos sesuai dengan ARKAS.
Namun ketika tim investigasi menyambangi ada beberapa sekolah, masih ada sekolah yang tidak tertata dan diduga kepsek kurang peduli terhadap sekolah tersebut.
Saat di konfirmasi dengan beberapa kepala sekolah dan satu kepsek pun tidak ada yang bisa di temui di sekolah, dengan alasan salah seorang di ruang TU kepsek lagi rapat.
Maka dengan itu, Wilman Siallagan meminta APH di DELISERDANG agar segera memanggil para kepsek di kecamatan sunggal untuk memeriksa penggunaan dana BOS, yang kami menduga banyak fiktif tegasnya. (Tim)