ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Berkedok Sumbangan Komite, Kepsek SMPN 2 Batang Anai Langgar Permendikbud No 44 Tahun 2012

zonadinamikanews by zonadinamikanews
4 Mei 2023
in Bidik
A A
0
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman, Zonadinamikanews.com,- Saat ini dunia pendidikan tidak pernah sepi dari Pungli (pungutan liar) yang dimanfaatkan oleh Oknum, ada saja oknum yang diduga memanfaatkan momen ini untuk mengeruk keuntungan secara pribadi atau persekutuan.

Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah (Sekolah Negeri) tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap wali murid. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar.

BacaJuga ...

Alokasi Dana Nagari Sungai Buluah Batang Anai Diduga Rawan Korupsi

Penyerapan Dana Desa di Wali Nagari Durian Kapeh Darussalam Agam Rawan Mark Up

23 menit ago
Pihak SDN 067 Nilem Kota Bandung Diduga Bersekongkol Dengan Toko Seragam

Pihak SDN 067 Nilem Kota Bandung Diduga Bersekongkol Dengan Toko Seragam

1 hari ago
Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH

Layak di Tangkap dan Jebloskan Oknum Kepsek SDN 060836 Kota Medan Ke Penjarah?

1 hari ago

Dalam Undang-Undang dan Peraturan Menteri tersebut di atas dijelaskan larangan dilakukannya pungutan jenis apapun di sekolah Negeri saat lulus atau pun penerimaan siswa baru (PSB), mulai dari tingkat SD, SMP dan SLTA sederajat.

Berbeda hal nya dengan yang terjadi di SMPN 2 Katapiang Kecamatan Batang Anai, yang melakukan pemungutan uang Komite Rp.100.000 per siswa per bulan dan serta uang Kenang-kenangan Rp.250.000 per siswa kelas 3.

Saat dilakukan konfirmasi melalui via WhatsApp dengan Kepala Sekolah SMPN 2 Katapiang Batang Anai,
” Untuk uang komite 100 ribu per bulan tidak ada di pungut di sekolah kami.
Untuk uang perpisahan sampai saat ini belum ada pembahasan di sekolah, InsyaAllah siang ini saya baru akan membahas dengan wali kelas.
Bapak bisa konfirmasi ke pengurus komite”. Jawab Kepala Sekolah.

Sudah jelas-jelas didalam undang-undang serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada satuan dasar bahwa jelas dilarang melakukan pungutan jenis apapun di Sekolah Negeri saat lulus ataupun penerimaan murid baru, mulai tingkat SD sampai SMA. Akan tetapi masih banyak oknum kepala sekolah yang melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku saat ini.

Sedangkan saat dilakukan temuan di lapangan, bahwa ada beberapa wali murid yang mengeluh dengan pungutan uang Komite setiap bulannya Rp.100.000 perbulan per siswa.

Kami para wali murid rata-rata hanya buruh tani, untuk hidup dan makan saja dicukup-cukupkan. Belum lagi untuk biaya sekolah anak, harus membayar uang komite setiap bulannya, jika tidak bisa membayar uang komite maka anak kami tidak dapat mengikuti ujian. Ungkap Salah satu wali murid

Setalah itu dilakukan konfirmasi dengan Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman, mengatakan “Terima kasih atas informasinya, kita akan coba cek/konfirmasi dulu ke lapangan sesuai dengan info yg bapak berikan. insyaAllah kita akan tindaklanjuti. Ucap Kabid SMP.
(Feri Candra).

Previous Post

Dana BUMDes Desa Telukambulu Kecamatan Batujaya Yang di Sorot, Bantah Tudingan Miring

Next Post

Keluarga Anggota DPRD Kota Batam Kepri , Halal Bil Halal Di Kediamannya.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Alokasi Dana Nagari Sungai Buluah Batang Anai Diduga Rawan Korupsi
Bidik

Penyerapan Dana Desa di Wali Nagari Durian Kapeh Darussalam Agam Rawan Mark Up

20 Juli 2025
Pihak SDN 067 Nilem Kota Bandung Diduga Bersekongkol Dengan Toko Seragam
Bidik

Pihak SDN 067 Nilem Kota Bandung Diduga Bersekongkol Dengan Toko Seragam

19 Juli 2025
Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH
Bidik

Layak di Tangkap dan Jebloskan Oknum Kepsek SDN 060836 Kota Medan Ke Penjarah?

19 Juli 2025
Dugaan Korupsi Oknum Kades Aek Libung Sayurmatinggi Tapsel Makin Terbongkar
Bidik

Ratusan Warga Aek Libung Tapsel Minta Kadesnya di Periksa dan Diproses Hukum

18 Juli 2025
Oknum Pemdes Gunung Kelambu Badiri Tapteng Diduga Gelapkan Ternak Sapi
Bidik

Oknum Pemdes Gunung Kelambu Badiri Tapteng Diduga Gelapkan Ternak Sapi

17 Juli 2025
Kelebihan Biaya Kegiatan di Pemdes Betro di Duga Telah di Rencanakan
Bidik

Kelebihan Biaya Kegiatan di Pemdes Betro di Duga Telah di Rencanakan

17 Juli 2025
Next Post
Keluarga Anggota DPRD Kota Batam Kepri , Halal Bil Halal Di Kediamannya.

Keluarga Anggota DPRD Kota Batam Kepri , Halal Bil Halal Di Kediamannya.

Berkedok Sumbangan Komite, Kepsek SMPN 2 Batang Anai Langgar Permendikbud No 44 Tahun 2012

Kabid SMP Disdik Padang Pariaman Benarkan Pungutan Sumbangan Disekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Alokasi Dana Nagari Sungai Buluah Batang Anai Diduga Rawan Korupsi

Penyerapan Dana Desa di Wali Nagari Durian Kapeh Darussalam Agam Rawan Mark Up

20 Juli 2025
Korwil 5 IWOI Hadiri Sosialisasi dan Koordinasi DPD se-Jawa Barat, Tekankan Integritas dan Loyalitas Organisasi

Korwil 5 IWOI Hadiri Sosialisasi dan Koordinasi DPD se-Jawa Barat, Tekankan Integritas dan Loyalitas Organisasi

20 Juli 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!