ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Tni-Polri

Begini Peran Kapolresta Barelang Dalam Kasus Pengerusakan Rumah Ibadah Gereja GUPDI di Batam

zonadinamikanews by zonadinamikanews
11 Agustus 2023
in Tni-Polri
A A
0
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM-Zonadinamikanews.com.Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memediasi permasalahan pembangunan rencana Tempat Ibadah Gereja Utusan Pentakosta di Indonesia (GUPDI) Kav. Bida Kabil Kec. Nongsa Kota Batam Bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Polresta Barelang. Jumat (11/08/2023) sekira pukul 14.00 Wib.

Kegiatan di hadiri oleh Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H, Wakapolresta Barelang AKBP. Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, Direktur Urusan Agama Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI Dr. Amsal Yowei, M.Th, Ketua FKUB Kota Batam Sdr. Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, M.M, Kepala Kemenag Kota Batam Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H, Bidang Kristen Kemenag Batam Sdr. Johannes Hamonangan, S.Th, Ketua NU Batam KH. Muhammad Zainuddin, Sekretaris MUI Batam H. Syukri Ilyas M.A.

BacaJuga ...

Irjen Pol Hengki Jadi Kapolda Jawa Barat

Irjen Pol Hengki Jadi Kapolda Jawa Barat

4 minggu ago
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Arie Ardian Rishadi Jadi Kakortastipidkor

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Arie Ardian Rishadi Jadi Kakortastipidkor

1 bulan ago
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

1 bulan ago

Kemudian di hadiri oleh Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam, S.S., Kabid Kesbangpol Dian Hari Susanto, S.STP, Kepala Seksi Penanganan Permasalahan Pertanahan BP Batam Sdr. Desniko Garfiosa, Dantim Intel Korem 033/ WP Kept. ARH Patar Purba, Ketua Ormas PBB Kota Batam Susanto Manurung, Wakasat Reskrim AKP Thetio Nurdiyanto, S.H, Danramil 03/ Nongsa Kept. Inf. Hendri Chaniago, Camat Nongsa Arfandi, S.STP., M.H., Wakapolsek Nongsa AKP Wagiyanto, Lurah Kabil, Pengurus Gereja GUPDI, Kuasa Hukum Gereja GUPDI Jemaat Batam, serta Perwakilan Warga RT 004 RW 021 Kel. Kabil.

Dalam kegiatan tersebut Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H mengatakan pertemuan kita pada sore hari ini terkait Permasalahan Pembangunan yang direncanakan Tempat Ibadah Gereja Utusan Pentakosta di Indonesia (GUPDI) Kav. Bida Kabil RT 004 RW 021 Kel. Kabil Kec. Nongsa, permasalahan ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila kita mengedepankan musyawarah dan dengan kepala dingin agar situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Barelang selalu aman dan kondusif.

Kita hidup di Negara Hukum oleh karena itu kita harus mematuhi hukum yang berlaku, kami dari Pihak Kepolisian melalui Polda Kepri telah menerima Laporan dari Pihak Gereja, dengan adanya pertemuan ini kami harapkan menjadi titik perdamaian agar permasalahan ini dapat meredam peristiwa ini dan tidak meluas.

Kami harapkan pada akhir pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan diantara Pihak Warga dan Pihak Gereja GUPDI agar situasi kamtibmas di wilkum Polresta Barelang aman dan kondusif ucap Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H.

FKUB Kota Batam B. Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, M.M. mengatakan pendirian Rumah Ibadah harus memenuhi persyaratan admistrasi berupa Rekomendasi dari FKUB dan Persyaratan Lahan dan Bangunan dan pula ada persyaratan khusus 90 Jamaah dan 60 Warga Sempadan boleh seagama maupun tidak.

Kami dari FKUB Kota Batam tidak mengharapkan adanya gejolak pada Masyarakat perihal pendirian Rumah Ibadah di Kota Batam ini hingga dapat menggangu situasi kamtibmas di Kota Batam.

Kementerian Agama RI di Kota Batam Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H mengatakan Harapan kami dari Kemenag Kota Batam dan Kapolresta Barelang mengharapkan pada akhir pertemuan ini dapat dihasilkan kesepakatan yang dapat meredam situasi. Rumah Ibadah tidak hanya berdasarkan Alokasi Lahan ataupun Legalitas Lahan namun haruslah mematuhi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Oleh karena itu kita harus saling menghormati dan menghargai dalam beragama agar menciptakan situasi yang harmonis dalam bernegara.

Dari permasalahan ini bahwa warga RT 004 meminta kepada pemerintah kota Batam sebagai berikut :

  1. Bahwa kita jadikan masalah yang ada sebagai pembelajaran, masalah yang sensitive terkait urusan agama sebaiknya pemerintah cepat tanggap, memberikan solusi dan tidak melakukan penanganan yang berlarut-larut yang pada akhirnya warga setempat dijadikan sebagai korban;
  2. Bahwa Kehadiran tempat ibada dari agama manapun harus membawa suka cita, kedamaian dan saling menghormati antar umat beragama dan tidak boleh menimbulkan kebencian serta mengorbankan warga setempat dengan hukuman penjara karena akan menjadi dendam dan cerita yang tidak elok oleh warga setempat kepada anak cucunya;
  3. Bahwa sesuai dengan kronologis dan pertimbangan di atas maka kami mengharpkan dalam mediasi terhadap persoalan ini dapat diambilkan langkah damai untuk penyelesian masalah ini dan persoalan hukum yang dilaporkan oleh pihak gereja dapat difasilitasi oleh aparat penegak hukum agar dapat diselesiakan dengan pendekatan Restoratif Justice guna terpulihnya kembali suasana keharmonisan dan kedamaian di tengah masyarakat

Setelah dilaksanakan audiensi dan mediasi terkait permasalahan yang terjadi di peroleh kesepakatan antara pihak gereja GPUID dan Warga RW 021 Kel. Kabil Kec. Nongsa yakni:

  1. Sepakat bahwa kejadian pengerusakan bangunan yang rencana akan digunakan Rumah / tempat ibadah yang terjadi pada tanggal 09 Agustus bukan Konflik Umat Beragama.
  2. Sepakat Bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Batam pasca kasus pengerusakan terhadap bangunan rencana di gunakan untuk rumah ibadah Gereja GIPDI Nongsa Kota Batam.
  3. Sepakat Proses Hukum yang sedang berproses di Polda Kepri agar tetap dilanjutkan dan semua pihak bersama-sama menghargai proses tersebut.
  4. Sepakat selama ijin belum di keluarkan sesuai peraturan Bersama Menteri agama dan Menteri dalam negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadat, maka proses pembangunan dihentikan terlebih dahulu (Status Quo)

Semoga dengan didapatinya kesepakatan bersama ini kedua pihak saling menghormati dan Kota Batam tetap dalam keadaan Kondusif. ( A)

Previous Post

Dugaan Korupsi Dana Desa Hutagaol Sihujur Toba Sumut, Kades Menghindar Saat di Konfirmasi

Next Post

Tak Ketinggalan, Kelompok TP-PKK Silaen Laksanakan Lomba Balap Karung dan Merias

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Irjen Pol Hengki Jadi Kapolda Jawa Barat
Tni-Polri

Irjen Pol Hengki Jadi Kapolda Jawa Barat

4 Oktober 2026
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Arie Ardian Rishadi Jadi Kakortastipidkor
Tni-Polri

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Arie Ardian Rishadi Jadi Kakortastipidkor

3 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Tni-Polri

Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

1 Oktober 2026
Arie Ardian Rishadi, S.I.K., Naik Pangkat Jadi Irjen
Tni-Polri

Arie Ardian Rishadi, S.I.K., Naik Pangkat Jadi Irjen

27 September 2026
Polda Banten Bangun Rumah Layak Huni Bagi Warga
Tni-Polri

Polda Banten Bangun Rumah Layak Huni Bagi Warga

24 Juni 2026
Peringatan Hari Gugurnya Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII
Tni-Polri

Peringatan Hari Gugurnya Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII

17 Juni 2026
Next Post
Tak Ketinggalan, Kelompok TP-PKK Silaen Laksanakan Lomba Balap Karung dan Merias

Tak Ketinggalan, Kelompok TP-PKK Silaen Laksanakan Lomba Balap Karung dan Merias

Kontraktor Abaikan K3 Dalam Proyek Pembangunan Masjid Sirah Kawasan Pasia Tiku Tanjung Mutiara Agam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!