ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Aroma Korupsi dan Jual Beli Proyek Rp 11 Miliar di Kepulauan Mentawai.Ini Transaksinya

zonadinamikanews by zonadinamikanews
25 November 2023
in Bidik
A A
0
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR-Zonadinamikanews.com,-Dugaan praktek korupsi kepulauan Mentawai, dengan modus jual beli proyek yang di lancarkan oleh sejumlah oknum, baik dari Pokja hingga oknum-oknum kontraktor yang di duga melibatkan oknum pejabat PUPR dan pejabat Pemda Kepulauan Mentawai, akibat dugaan ini, kondisi proyek di nilai tidak maksimal pelaksanaanya.

Menurut sumber media ini, Proyek pada rekontruksi jalan dengan paket pekerjaan penanganan Longsebment (Peningkatan Rekontruksi Jalan), Mapadegant Deermaga (DAK Penguatan Destinasi Pariwis,ata) Kabupaten Kepulauan Mentawai dikerjakan asal jadi dan izinpun dipertanyakan serta adanya kejanggalan serta kekurangan secara administrasi Dinas PUPR di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

BacaJuga ...

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

2 hari ago

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Pariaman

2 hari ago
Ketua LSM LAMI Sumbar Minta Penegak Hukum Usut Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.

Berdalih Bangun Mushalla, Murid SMPN 1 Sintoga di Pungli, Mushalla Mana?

2 hari ago

Dugaan praktek jual beli Proyek ini pun semakin terbuka lebar, nota transaksi jual beli Proyek ini di sampaikan sumber pada media ini seraya menjelaskan akan kronologisnya.

“Setelah menang di mentawai, PT Permata Karya Kencana ini juga menang tender di Dharmasraya dan kota Padang. Jadi yang di mentawai ini PT tidak fokus makanya dijual dan diserahkan ke Wili”.ungkapnya

“Tukang broker proyek ini ada tiga dan itupun pindah-pindah penerimanya, cuman yang jadinya yang terakhir ini dengan Akta yang ada tetapi pemiliknya tidak pernah datang”. Sambungnya

Rao ini tender ke Mentawai perusahan permata kepunyaan Wili ,setelah menang tender diambil alih oleh direktur perusahan Wili,dan dijual sama orang Bandung melalui kepercayaannya Irvan, karena dijual sama orang Bandung, ada pengurusan kuasa kontrak dengan rincian. Sementara menurut undang undang, tidak boleh diperjual belikan proyek.

Karena memindahtangankan pekerjaan sipil yang telah dimenangkan melalui lelang masuk kategori perbuatan melawan hukum. Perilaku tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.jelasnya.

Karena terlalu banyak tangan tangan atau perusahaan yang mengurusi proyek ini atau dugaan praktek jual beli, akibatnya.

Berikut isi dugaan bukti transaksi jual beli Proyek pada paket pekerjaan penanganan Longsebment (Peningkatan Rekontruksi Jalan), Mapadegant Deermaga (DAK Penguatan Destinasi Pariwisata) Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Nilai kontrak Rp.11.301.107.000.00
PPN Rp.1.241.341.270.00
PPN Rp.201.195.304.00
Nilai Bersih Rp.9.858.569.926.00
Pokja Rp.246.454.248.15 -2.5%
Fee Perusahaan Rp.246.455.248.15 – 2,5%
Fee Owner Rp.492.928.496.30-5,0%
Pengeluaran sampai TTD kontrak Rp.73.282.000.00
Total Rp.1.059.138.992.60

Dana transfer 04 Mei 2023 Rp.635.878.550.00
Irvan Team Rp.98.585.694.26
Usman Rp.61.485.804.00
sisa Rp.493.807.046.74

Sisa fee Owner Rp.565.331.945.86

Note:
Cek tunai Rp.542.200.000.00

NB:
Telah di terima dari Irvan Riani Faza berupa akte kuasa direktur PT. Permata Karya Kencana nomor 01 , 02 Mei 2023 untuk pekerjaan penanganan Longsebment (Peningkatan Rekontruksi Jalan), Mapadegant Deermaga 2023.

Irvan dan Wili saat di konfirmasi media ini via telepon dan WhatsApp, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak merespon.Sama halnya dengan Armen kepala dinas PUPR Kepulauan Mentawai, saat di konfirmasi, hingga berita di terbitkan belum menjawab konfirmasi wartawan yang di kirim via pesan WhatsApp.

Bayangkan, proyek Rp. 11 miliar lebih dengan kurun waktu pelaksanaan 225 hari tapi kondisinya justru sudah hancur. Dengan nomor Kontrak: 600.1.9/05/PPK-BM.02/V.L-2023 Tanggal Kontrak : 03 Mei 2023, Kontraktor Pelaksanaan : PT. Permata Karya Kencana, Konsultan Pengawas: CV. Misufa Engineering Consultant.

Dalam papan nama proyek, hanya tertera sang pemenang tender, yakni PT Permata Karya Kencana, serta Konsultan Pengawas CV. Misufa Egineering Kencana sedangkan alamatnya tidak tertulis di dalam papan. (z/c)

Previous Post

Mr.Firman Ucapkan Terima Kasih ,Giat Belajar Untuk Wali Kelas Di Hari Guru Nasional

Next Post

Lurah Cemengkalang Sidoarjo Tidak Mau Layani Warga Gogol Terkait Legalisir Tanah

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

7 Mei 2025
Bidik

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Pariaman

7 Mei 2025
Ketua LSM LAMI Sumbar Minta Penegak Hukum Usut Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.
Bidik

Berdalih Bangun Mushalla, Murid SMPN 1 Sintoga di Pungli, Mushalla Mana?

7 Mei 2025
Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?
Bidik

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

7 Mei 2025
Terkait Dana Desa, Kades Paya Bakung Deli Serdang Siap Kaki Di Penjara
Bidik

Terkait Dana Desa, Kades Paya Bakung Deli Serdang Siap Kaki Di Penjara

7 Mei 2025
Kepsek SMKN 1 Barus Utara Mengaku Orang Paling Jujur
Bidik

Anggaran Pemeliharaan Sapras di SMKN 1 Barus Utara Diduga Rekayasa

6 Mei 2025
Next Post
Lurah Cemengkalang Sidoarjo Tidak Mau Layani Warga Gogol Terkait Legalisir Tanah

Lurah Cemengkalang Sidoarjo Tidak Mau Layani Warga Gogol Terkait Legalisir Tanah

Panwaslu Batujaya Dalam  Press Release Bersama Wartawan

Panwaslu Batujaya Dalam Press Release Bersama Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

7 Mei 2025

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Pariaman

7 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!