Aroma Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 3 Kota Bekasi
BEKASI-Zonadinamikanews.com. Sejumlah modus yang di perankan oleh oknum-oknum kepala sekolah, guna mengalihkan sejumlah uang negara masuk ke kantong pribadi. Penggunaan dana BOS di lingkungan sekolah, masih perhatian banyak pihak, karena masih tergolong terjadinya praktek korupsi.
Sekolah memandulkan peran Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan dengan tujuan mempermudah ‘mengolah dana BOS sendiri’ tidak pernah diketahui oleh seluruh dewan guru sekolah itu. Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan Bendahara. Kepsek membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), menggunakan, dan mempertanggungjawabkannya tanpa sepengetahuan komite sekolah.
Pihak sekolah menarik sumbangan kepada para orang tua siswa dengan dalih dana operasional sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan kurang . Dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan. Indikasinya hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi tentang dana BOS. Dana BOS juga rata-rata hanya diketahui kepala sekolah. Pengelolaannya tanpa melibatkan guru. Karena tidak transparan, peluang penyelewengan dana BOS menjadi sangat terbuka.
Pihak sekolah (Kepala Sekolah) hampir selalu berdalih bahwa dana BOS kurang. Kurangnya dana BOS itulah yang dijadikan dalih bagi pihak sekolah untuk menarik dana sumbangan dari para orang tua siswa. Penyusunan RAPBS yang bermasalah (sering dimarkup/markup jumlah siswa). Kepala Sekolah melakukan mark-up jumlah siswa penerima dana BOS. Kepala Sekolah membuat laporan palsu. Honor para guru yang dibayar dengan dana BOS diambil Kepala Sekolah dengan tanda tangan palsu.
Alat peraga tidak dibeli oleh sekolah, tetapi di SPJ-nya ada. Begitu juga pengadaan buku perpustakaan. SPJ-nya ada tapi tidak ada penambahan buku baru. Modus lainnya terjadi pada pengadaan kertas yang biasanya untuk satu bulan. Anggarannya tidak hanya dari satu pos tapi juga ada di pos lain. Artiya dobel anggaran.Kepala Sekolah memakai dana BOS untuk kepentingan pribadi.
Modus-modus tersebut diduga terjadi di SMAN 3 Kota Bekasi Jawa Barat dalam pengalokasian dana BOS tahun 2023, menurut data yang di dapatkan media ini, Dugaan mark up alokasi dana BOS di SMAN 3 Kota Bekasi yang mendapatkan dana BOS tahun 2023 pada tahap satu Rp 871.560.000 untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.714.000, Pengembangan perpustakaan Rp 410.148.500, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 70.200.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 60.240.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 129.763.200, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 131.147.500, Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 10.385.000, Pembayaran honor Rp 51.961.800. Total Dana Rp 871.560.000
Tahap Dua Rp 871.560.000 Untuk Biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 41.600.000, Pengembangan perpustakaan Rp 301.508.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 111.500.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 50.200.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 117.746.200, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 197.044.000, Pembayaran honor Rp 51.961.800. Total Dana Rp 871.560.000.
Dedi Suryadi, S.Pd., M.M. yang di sebut-sebut sebagai kepala sekolah SMAN 3 Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga berita di terbitkan belum berhasil di klarifikasi. Surat konfirmasi yang di kirim via email sekolah tidak di balas dan juga melalui nomor WA. +62 811-1091-929 tidak aktif. (Tim)