Ada Yang Aneh Dalam Penyerapan Dana BOS di SMKN 1 Siborong-borong, Indikasi Korupsi
TAPUT-Zonadinamikanews.com. SMKN 1 Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang di sebut sebut di komandoi oleh J Harapan P Silitonga selaku kepala sekolah, dalam penyerapan dana APBN melalui program bantuan operasional sekolah (BOS) tahun ajaran, menyisahkan banyak tanda tanya, yang berpotensi terjadinya dugaan praktek korupsi.
Selain dugaan Mark up alokasi dana BOS, dugaan pungli pun muncul dengan dalih untuk membayar honor tenaga pendidik dan honor lainya, siswa di pungut Rp. 65.000 setiap bulan sebagai SPP.
Hutasoit selaku bagian humas pada media ini mengakui, bahwa SPP tersebut untuk menambah pembayaran honor, karena ada 18 orang tenaga honor yang harus di bayarkan.
“Ya sekolah memungut Rp.65.000 untuk membayar honor, karena ada 18 orang yang harus di bayar” jawab Hutasoit.
Indikasi korupsi dengan dugaan modus Mark up anggaran dan adanya pembayaran yang double dalam satu kegiatan, dengan munculnya pembayaran double ini dengan nilai hampir ratusan juta tersebut, secara otomatis akan menimbulkan tanda tanya, kenapa bisa terjadi, karena hal itu tidak lazim terjadi.
Dugaan Mark up anggaran di sejumlah kegiatan pun terindikasi kuat terjadi, karena besaran anggaran di keluarkan dan dilaporkan diduga keras tidak sesuai dengan fisik dilapangan, seperti kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana ,pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
Lebih aneh lagi, pembayaran honor dalam tahap satu muncul dua dan tahap dua muncul juga sama, seperti pembayaran honor Rp 37.495.000 dan Rp 93.600.000, dalam tahap dua pembayaran honor Rp 75.590.000,pembayaran honor Rp 93.600.000.
Berikut kegiatan SMKN 1 Siborong-borong yang di danai BOS tahun ajaran 2023.Pada tahap satu Rp 844.155.000 yang di cairkan pada 17 April 2023 untuk pembiayaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 13.200.000, pengembangan perpustakaan Rp 97.019.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 132.031.500, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 45.484.500, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 95.603.800.
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 8.250.000,
langganan daya dan jasa Rp 27.550.200, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 84.155.000,penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 19.150.000, pembayaran honor Rp 37.495.000.
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 190.616.000, pembayaran honor Rp 93.600.000
Total Dana Rp 844.155.000.
Tahap dua Rp 844.155.000 yang di cairkan pada 25 Juli 2023 untuk pembiayaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 14.800.000, pengembangan perpustakaan Rp 83.169.100, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 57.497.000,
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 38.136.950,
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 316.593.450,
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 15.000.000,
Langganan daya dan jasa Rp 28.301.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 109.467.500,penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 12.000.000,pembayaran honor Rp 75.590.000,pembayaran honor Rp 93.600.000.Total Dana Rp 844.155.000.
Salah seorang tenaga pendidik saat di ajak ngobrol dengan media ini, mengatakan, soal Mark Up Alokasi dana BOS di sekolah sudah tidak aneh, mana ada yang mulus, mereka yang punya kuasa pasti bermain, jawabnya penuh hati-hati.
Ketika di tanya, terkait pelatih eskul di bil dari mana, oknum pendidik tersebut mengatakan, biasanya memakai anak senior sama anak junior, tidak perna ambil dari luar, di tanya soal donor pelatih, guru tersebut mengaku sulit untuk menjelaskan.
“Ya lebih tepatnya konfirmasi sama kepala sekolah saja ya” jawab guru tersebut.
Hingga berita di terbitkan, kepala sekolah belum berhasil di konfirmasi, menurut para guru, kepsek masih banyak urusan di luar di sekolah. (B LTR)