ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit

Dugaan Mark Up alokasi dana BOS pun jadi sorotan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
9 Mei 2025
in Bidik
A A
0
802
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKUS-Zonadinamikanews.com. Sejumlah orang tua murid di SMPN 1 Muara Dua Kisam, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, menyayangkan akan perilaku oknum pendidik yang selalu mencari cara untuk mencari cuan dari ortu murid, walaupun tindakan itu tidak masuk akal dan melanggar ketentuan.

Bahwa komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali murid. Komite sekolah hanya diperbolehkan menggalang dana melalui sumbangan sukarela atau bantuan dari pihak luar, bukan melalui pungutan yang bersifat wajib. Pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah dianggap sebagai pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi.

BacaJuga ...

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

10 jam ago

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

2 hari ago

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Pariaman

2 hari ago

Namun hal itu di anggap pihak SMPN 1 Muara Dua Kisam tidak berarti dan tetap ngotot melakukan pungutan.

Kali ini, pihak sekolah mewajibkan wali murid membayar Rp.100.000  setiap wali murid, alasan untuk perbaikan kantin sekolah , sementara kantin tersebut di sewakan ke pihak lain dengan sewa Rp.100.000 setiap bulanya.

Timbul pertanyaan kemana hasil sewa kantin tersebut, dan kemana dana perbaikan kantin yang di tarik dari setiap wali murid?.

Jatmiko selaku kepala sekolah SMPN 1 Muara Dua Kisam, selalu menghindar ketika hendak di konfirmasi wartawan.

Salah seorang tokoh masyarakat saat dimintai tanggapan atas pungutan tersebut dengan tegas mengatakan, bahwa itu hal akal-akalan pihak sekolah yang bekerja sama dengan komite.

“Pihak sekolah kerap kerja sama dengan komite melakukan pungutan dengan alasan yang di buat-buat, jadi bisa pastikan pungutan untuk kantin itu, pasti tindakan kejahatan dan penipuan oleh oknum sekolah, guna bisa menarik uang dari ortu murid, tindakan ini tidak bisa di biarkan, dan jangan label pendidik, tapi bermental pembohong besar” tegas sumber

Selain pungutan liar, dana BOS SMPN 1 Muara Dua Kisam pung jadi sorotan, bahwa tahun ajaran 2024, pihak SMPN 1 Muara Dua Kisam menghabiskan dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp. 60 jutaan lebih, namun fisik yang di perbaiki tidak perna kelihatan, jadi kuat dugaan biaya kegiatan tersebut fiktif.

Juga termasuk pada kegiatan pembayaran honor yang diduga keras di Mark up.

Berikut alokasi dana BOS SMPN 1 Muara Dua Kisam tahun ajaran 2024 yang pembiayaan kegiatannya diduga  keras terjadi Mark up anggaran.

Tahap Rp 169.400.000 jumlah siswa penerima 308 yang di cairkan 18 Januari 2024 untuk biaya kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 16.058.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 15.077.500, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 29.348.150, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 1.260.000, langganan daya dan jasa Rp 7.320.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 35.587.200, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 3.500.000, pembayaran honor
Rp 47.925.000. Total Dana Rp 156.075.850.

Tahap dua Rp 169.400.000 untuk jumlah siswa penerima 308 yang dicairkan 09 Agustus 2024 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.678.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 21.445.200, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 11.208.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 21.670.850, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 22.420.100, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 1.000.000, langganan daya dan jasa Rp 9.060.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 36.367.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 13.500.000, pembayaran honor
Rp 39.375.000. Total Dana Rp 182.724.150.

Salah seorang mantan guru pada media ini berharap, pihak penegak hukum ambil langkah tegas kepada pihak sekolah guna mengusir pungutan liar dan dugaan Mark up alokasi dana BOS di SMPN 1 Muara Dua Kisam, dan biarkan orang tua murid jadi korban kejahatan oknum pendidik. (Ujang Andi/Reko)

Previous Post

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

Next Post

Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?
Bidik

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

9 Mei 2025
Bidik

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

7 Mei 2025
Bidik

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Pariaman

7 Mei 2025
Ketua LSM LAMI Sumbar Minta Penegak Hukum Usut Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.
Bidik

Berdalih Bangun Mushalla, Murid SMPN 1 Sintoga di Pungli, Mushalla Mana?

7 Mei 2025
Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?
Bidik

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

7 Mei 2025
Terkait Dana Desa, Kades Paya Bakung Deli Serdang Siap Kaki Di Penjara
Bidik

Terkait Dana Desa, Kades Paya Bakung Deli Serdang Siap Kaki Di Penjara

7 Mei 2025
Next Post
Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang

Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Setelah Diborbardir Berita, Kepsek SMK 1 Enam Lingkung Akhirnya Bersedia Serahkan Ijazah

Setelah Diborbardir Berita, Kepsek SMK 1 Enam Lingkung Akhirnya Bersedia Serahkan Ijazah

9 Mei 2025
Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

9 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!