ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Pariaman

Dana untuk wisuda pun di pungli?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
7 Mei 2025
in Bidik
A A
0
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman-Zonadinamikanews.com,-Kondisi keuangan di SMKN 3 Pariaman, Sumatera Barat kini berada di ujung tanduk akibat adanya dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut.

Saat ini penggunaan Anggaran Dana BOS tahun 2024 pada SMKN 3 Pariaman, Provinsi Sumatera Barat menjadi sorotan, mulai dari mekanisme pembayaran, dan sejumlah belanja diduga terjadi Fiktif, penggelembungan anggaran dan tabrak aturan.

BacaJuga ...

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

21 jam ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

1 hari ago
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

2 hari ago

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah bantuan Pemerintah untuk satuan pendidikan yang dikelola secara mandiri transparan dan akuntabel, oleh tim bos sekolah mengacu pada juklak/Juknis Bos. Akan tetapi berbeda dengan SMKN 3 Pariaman yang diduga anggaran Dana BOS di Mark up oknum Kepala Sekolah.

Alokasi DANA BOS SMKN 3 PARIAMAN 2024
Tahap satu Rp 949.600.000, yang diduga rawan mark up anggaran adalah sbb;

1. penerimaan Peserta Didik baru Rp 12.664.766
2. pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 128.520.000
3. pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 39.177.810
4. pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 24.430.000
5. pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 249.232.508
6. pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 18.779.150

7. langganan daya dan jasa Rp 50.117.400
8. pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 134.750.198
9. pembayaran honor Rp 120.755.820
10. penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 270.000
11. pembayaran honor Rp 139.140.000
Total Dana Rp 917.837.652

Tahap dua Rp 949.600.000
1. penerimaan Peserta Didik baru Rp 94.530.000
2. pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 115.670.000
3. pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 95.674.200
4. pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 21.400.000
5. pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 227.701.312
6. pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 360.000
7. langganan daya dan jasa Rp 70.281.000

8. pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 125.966.786
9. penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 49.893.750
10. pembayaran honor Rp 12.986.300
11. penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 9.750.000
12. pembayaran honor Rp 153.690.000
Total Dana Rp 977.903.348

Dana Rp 700.876.060

Laporan dana BOS terdapat beberapa kegiatan yang membuktikan adanya praktek Mark Up, yaitu pada Pelaksanana Pengembangan Perpustakaan dan layanan Pojok Baca Tahap I Rp. 128.520.000 + Tahap II Rp. 115.670.000.

Administrasi kegiatan satuan pendidikan sekolah Tahap I Rp. 249.232.508 + tahap II Rp. 227.701.312, Pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap I 134.750.198 + Tahap II Rp. 125.966.786, kegiatan pembelajaran dan bermain tahap I Rp. 39.177.810 + Tahap II Rp. 95.674.200, Kegiatan pembayaran Honor Tahap I Rp. 120.755.820 + Rp. 139.140.000 + Tahap II Rp. 12.986.300 + Rp. 153.690.000, Penyediaan Alat Multimedia pembelajaran Tahap II Rp. 49.893.750.

Tidak hanya dugaan Mark Up alokasi dana Bos Kepsek SMKN 3 Pariaman juga melakukan pungutan uang wisuda Sebesar Rp. 40.000/siswa untuk kelas 1 dan 2, serta Rp. 450.000/siswa kelas 3, dan Uang Jas Rp. 350.000/siswa, dan juga masih banyaknya Ijazah Siswa yang masih di tahan pihak sekolah.

“Uang masuk serta uang baju sudah mahal, selama sekolah pun tetap ada pungutan lainnya, apakah tidak ada berhentinya pungutan yang ada di Sekolah SMKN 3 Pariaman ini” keluh wali murid SMKN 3 Pariaman.

Dalam Surat Edaran Isi Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, Seperti yang disebutkan sebelumnya, SE yang dikeluarkan Disdikbud Banten berdasarkan pada SE Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar, dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah.

Terdapat tiga poin yang tertuang dalam SE ini berkaitan dengan fenomena dan budaya kegiatan wisuda, yaitu:
1. Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA/SMK tidak boleh mewajibkan kegiatan sekolah. Jika tetap digelar, wisuda tidak boleh membebani orang tua/wali siswa.

2. Kegiatan yang dilakukan di sekolah PAUD, SD, SMP, SMA/SMK perlu melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali siswa sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
3. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota diminta melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada siswa.
SE ini ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek saat itu, Suharti pada 23 Juni 2023 di Jakarta.

Di konfirmasi melalui Via WhatsApp dengan kepsek SMKN 3 Pariaman mengenai temuan Dana BOS, serta pungutan uang Wisuda namun hingga pemberitaan ini ditayangkan tidak ada jawaban.

(TIM)

Previous Post

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

Next Post

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Bidik

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Mark Up

14 April 2026
Next Post

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit

Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Ada Yang Aneh Dalam Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Mutiara Agam

17 April 2026
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!