ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Berdalih Bangun Mushalla, Murid SMPN 1 Sintoga di Pungli, Mushalla Mana?

Dugaan Mark Up alokasi dana BOS pun di curigai

zonadinamikanews by zonadinamikanews
7 Mei 2025
in Bidik
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

316
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,-
Diduga kuat telah melakukan pungutan liar (PUNGLI) disekolah berupa Sumbangan pembangunan Mushalla yang dipatokan mulai dari Rp. 50.000/siswa kurang mampu dan Rp. 100.000/siswa yang mampu.

Citizen pun membongkar borok pihak sekolah dengan mengatakan

BacaJuga ...

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

5 jam ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

3 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

3 hari ago

“Kursi lama yang diperbaiki, dan perlengkapan sekolah yang di cat ulang, jadi tinggal buat nota pembelian, belum lagi tiap tahun meminta uang pembangunan sedangkan hasilnya tidak nampak”.

“Saya jadi pertanyaan di SMPN, tiap tahun diminta uang Musholla tiap tahun ke tahun ajaran baru, namun yang namanya mushalla itu tidak nampak bukti berdirinya, jadi kemana pergi uangnya ?” Isi komentar Netizen.

Sedangkan dalam edaran Bupati Padang Pariaman Untuk TK/PAUD, SD dan SMP nomor :420/21/84/DISDIKBUD/2025. Dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

Kepala sekolah SMPN 1 Sintoga Diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTKP). Menurut Pasal 12 ayat 1 UU PTKP, setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Dugaan mark-up penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di tingkat SMP/SLTP menjadi sorotan. Kali ini, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diduga kuat menyelewengkan anggaran tahun 2024.

Kepsek SMPN 1 Sintuk Toboh Gadang selaku penanggung jawab anggaran dana BOS, yang mana dana BOS merupakan program yang di canangkan oleh pemerintah guna membantu sekolah yang ada di seluruh Indonesia. Bantuan tersebut di berikan dalam bentuk dana. Berdasarkan jumlah siswa yang ada pada sekolah, pengunaan dana BOS diantaranya untuk memenuhi kegiatan sekolah seperti ketersediaan alat belajar mengajar, pembayaran guru honor, sarana dan prasarana, mengembangkan perpustakaan, dan pembiayaan lainnya.

Hal ini menjadi perhatian Publik yang dugaan mereka banyak anggaran dana bos selisih jauh yang direalisasikan, dan juga adanya pungutan kepada siswa untuk pembangunan Mushalla.

Oknum Kepsek SMPN 1 Sintoga yang menjadi perhatian masyarakat atau warga yang menginformasikan ke lembaga media lantaran dugaan Mark Up anggaran dana bos gaji honor dan anggaran lainnya serta tidak adanya melibatkan pengurus komite dalam kegiatan rapat yang ada disekolah.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Sintoga, Tahun 2024 yang di duga keras di Mark Up oleh oknum Kepsek SMPN 1 Sintoga. Pada beberapa item yakni Pelaksanaan kegiatan Pengembangan Perpustakaan dan Pelayanan Pojok Baca Tahap I Rp.105.021.900, pelaksanaan Kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran Rp. 34.820.000 + Tahap II Rp. 43.525.000, pelaksanan administrasi kegiatan satuan pendidikan Tahap I Rp. 36.568.900 + Tahap II Rp. 67.525.500, Kegiatan Sarana & prasarana Tahap I Rp. 76.408.000 + Tahap II Rp. 131.340.582, kegiatan pembayaran Honor Rp. 37.350.000 + Tahap II Rp. 36.000.000,

Selanjutnya dilakukan dua kali konfirmasi melalui WhatsApp dan telfon dengan Kepala Sekolah SMPN 1 Sintoga Terkait Pungutan Pembangunan Mushalla dan Perealisasian Anggaran Dana BOS hingga saat ini tidak ada jawaban, dan terkesan bungkam.

Saat dikonfirmasi dengan Panitia pembangunan mushalla SMPN 1 Sintoga mengatakan apa yang berbenturan, memangnya uda yang membangun mushalla ini, ” Jawabnya dengan nada arogan.

Setelah berita ditayangkan Panitia Mushalla SMPN 1 Sintoga Komplen dan kebakaran jengot.

“Hehehe, Berita yang dibuat ini Copy Paste saja, tidak diteliti lagi, Suka-suka kalianlah”. Ucapnya

Ketua LSM GPRI Sumbar, pertanyakan Kinerja Panitia Mushallah, dan minta Bupati Padang Pariaman Pecat Oknum Kepsek SMPN 1 Sintoga.

(Z).

Previous Post

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

Next Post

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Next Post
PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Pariaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!