DELI SERDANG-Zonadinamikanews.com.Pintar Sinaga selaku kepala desa
Marombun Barat, kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena diduga keras telah melakukan dugaan korupsi dana desa dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Adapun dugaan korupsi tersebut, seperti melakukan belanja tanpa stroke pembayaran, dana penambahan gizi tidak berikan pada penerima, tidak menyerahkan BLT kepada sebagian penerima.
Kasus ini juga disebut sudah menjadi atensi Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dan pemeriksaan tersebut masih terus berjalan.
Pemeriksaan tersebut juga di akui oleh Pahrum Siregar, Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Deli Serdang saat dikonfirmasi wartawan Senin (21/4/2025).
“Tim Inspektorat telah memeriksa Kepala Desa Marubun Barat termasuk fisik bangunan nya satu persatu dan hingga kini belum selesai. Pemeriksaanya kami lakukan secara detail dan tidak bisa asal-asalan.
Berikut rincian alokasi Dana Desa Tahun 2024 pagu Rp. 576.096.000 yang diduga Mark up
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.300.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 42.620.000
Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 11.400.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 48.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 47.545.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 30.780.000
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)Rp 3.750.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 500.000.
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Rp 40.132.000, Keadaan Mendesak Rp 7.200.000, Keadaan Mendesak Rp 7.200.000.
Pintar Sinaga selalu kepala desa
Marombun Barat, kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang saat di konfirmasi media ini membantah bahwa informasi tersebut tidak benar dan mengaku sudah di periksa Inspektorat.
“Itu tidak benar pak, dan sudah di periksa inspektorat dan tinggal menunggu LHP” Jawabnya di ujung telepon Jumat 2/5. (B)