ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Terciduk, Anggota Satpol PP Padang melakukan Pembelian BBM Solar Ecaran.

Pembelian minyak subsidi sebaiknya dilakukan melalui saluran resmi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
21 April 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
224
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang-Zonadinamikanews.com,-Beredar foto memperlihatkan sejumlah anggota Satpol PP Kota padang membeli BBM Berjenis Solar secara eceran di pinggir jalan Kelurahan Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Satpol PP sebagai aparat pemerintah seharusnya membeli solar melalui saluran resmi dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran bukan ikut serta melanggar hukum.

BacaJuga ...

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

2 minggu ago
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

3 minggu ago
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

4 minggu ago

Pembelian solar eceran tidak selalu jelas sumber dan legalitasnya, sehingga berpotensi melanggar peraturan. Satpol PP sebaiknya membeli solar melalui saluran resmi seperti SPBU yang telah ditunjuk untuk memastikan keabsahan dan ketepatan penggunaan subsidi. Pembelian solar eceran tidak dapat dipastikan keabsahan dan legalitasnya.

Satpol PP sebagai aparat pemerintah tidak memiliki keleluasaan untuk membeli minyak subsidi di pinggir jalan karena penjualan minyak subsidi memiliki aturan ketat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021, minyak subsidi jenis bensin RON minimum 88 didistribusikan di seluruh wilayah Indonesia dengan ketentuan tertentu.

Syarat Pembelian Minyak Subsidi:

– Pemilik Kendaraan: Individu atau wakil perusahaan (minimal eksekutif) yang berurusan langsung dengan KPDN.
– Kategori Kendaraan: Kendaraan yang layak membeli diesel subsidi hanya terbatas pada kategori tertentu.

Pembelian Minyak Subsidi di Pinggir Jalan:

– Tidak Diperbolehkan: Secara umum, pembelian minyak subsidi di pinggir jalan tidak diatur secara spesifik dalam peraturan, namun yang jelas, minyak subsidi harus didistribusikan melalui saluran resmi.

Jadi, pembelian minyak subsidi sebaiknya dilakukan melalui saluran resmi dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran.

Sebagai anggota satpol pp yang mana tugasnya menertibkan PKL (Pedagang Kaki Lima) yang menjual BBM Subsidi secara ecaran, bukan ikut serta dalam membeli BBM tersebut yang jelas-jelas melanggar aturan.

Dengan adanya temuan ini maka dilakukan Konfirmasi melalui WhatsApp dengan Kasat Pol PP Kota Padang Dan Kabid Tibum, hingga saat ini tidak ada respon dan jawaban.

Pembelian minyak subsidi sebaiknya dilakukan melalui saluran resmi dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran.
Dalam UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi disebutkan Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).

(Z).

Previous Post

Usai Viral, Alat Berat Tiba -Tiba Kabur Dari Lokasi Tambang Galian C di Desa Lolozasai

Next Post

IKI Sumut Resmi Laporkan Sekwan, Kadisdik, Kabag Umum dan Kepala BPKAD Binjai

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba
Hukum & Kriminal

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

9 Juli 2026
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta
Hukum & Kriminal

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

30 Juni 2026
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir
Hukum & Kriminal

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

24 Juni 2026
Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat
Hukum & Kriminal

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak
Hukum & Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Next Post
Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH

IKI Sumut Resmi Laporkan Sekwan, Kadisdik, Kabag Umum dan Kepala BPKAD Binjai

Kejati Sumut Memble Terkait Status Hukum Direktur RSUD Pancur Batu

Kejati Sumut Memble Terkait Status Hukum Direktur RSUD Pancur Batu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

22 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!