Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Clara Situmorang Guru di SMPN Nias Barat di Sebut 3 Tahun Tidak Masuk Mengajar

NIAS BARAT-ZonaDinamikaNews.com Terkuaknya salah satu Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Nias barat, yang bertugas sebagai tenaga pendidik di SMPyang ada di nias barat. diduga selama kurang lebih 3 tahun tidak menjalankan tugas dan tupoksinya.

Sebelumnya media ini memberitakan terkait salah satu Oknum guru SMP di nias barat makan gaji buta. Sehingga membuat aktifis pemerhati anak kepulauan nias Geram dan angkat bicara,

Aktifis pemerhati anak kepulauan nias Soni mend yang di temui di kediamannya. Sebenarnya Guru adalah sosok yang dapat membentuk jiwa dan watak peserta didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa.

Guru bertugas mempersiapkan manusai manusia yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan Negara. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevalusi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah. Jika Iya tidak pernah masuk bekerja bagaimana ia akan menyelesaikan tugasnya sebagai guru, bahkan ia telah melanggar peraturan PNS jika sampai bertahun-tahun mangkir dari pekerjaannya, ujar soni.

Soni menegaskan, Ini patut dipertanyakan, kepada kepala Dinas Pendidikan kabupaten nias barat, jika memang salah satu dari pegawainya jarang menjalankan tugas atau tidak pernah masuk untuk bekerja. Ada apa dengan Dinas Pendidikan selama ini tidak mengetahui hal ini?ucap soni

Saya selaku aktifis pemerhati anak kepulauan nias meminta kepada Dinas Pendidikan kabupaten nias barat, untuk segera menyikapi persoalan ini Serta meminta Inspektorat memanggil pihak-pihak terkait dan memberi sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil berinisial ‘CS’ yang mana kuat dugaan telah melanggar peraturan PNS yang telah ditetapkan pemerintah. Agar tidak terulang kembali persoalan-persoalan seperti ini, papar SONI.

Sementara wakil bupati nias barat Dr. Era Era Hia. MM. M. si, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp miliknya , menyampakan sangat berterima kasih dan hal akan diteruskan kepada kepala dinas pendidikan kabupaten nias barat soal oknum guru yang disebut bernama Clara Situmorang tersebut. @ tim red

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page