Sibolga-Zonadinamikanews.com. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga (Lapas Sibolga) lakukan tindakan cepat terhadap terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu warga binaannya. “Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yg telah menyampaikan informasi atas pelanggaran penggunaan HP yang dilakukan oleh salah satu warga binaan kami. Langsung kami sita, periksa dan dikenakan sanksi, ” ungkap Kepala Lapas Sibolga, Novriadi di Lapas Sibolga, Kamis (6/3)
Novriadi mengatakan setelah adanya laporan yang diterima terkait warga binaan tersebut, pengamanan lapas langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan warga binaan tersebut beserta 1 unit handpone. Selajutnya dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk penegakkan tata tertib.
“Terbukti dibersalah berdasarkan hasil pemeriksaan dan sidang TPP warga binaan tersebut akan kami sanksi usulan pencabutan hak bersyaratnya dan akan kami pindahkan ke lapas lain dalam rangka pembinaan,” jelas Novriadi lagi
Menurutnyaa untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan, Lapas Sibolga telah menyediakan WARTELSUSPAS yang dapat diakses oleh warga binaan untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga.
“Kita telah menyediakan WARTELSUSPAS untuk membantu komunikasi warga binaan dengan keluarga, Untuk itu secara tegas kami sampaikan Warga binaan dilarang untuk memiliki handpone dan akan ditindak secara tegas sebagaimana aturan yang berlaku”, ungkap Kalapas.
Lapas Kelas IIA Sibolga terus berupaya untuk menciptakan lingkungan Lapas yang Zero Halinar, Secara rutin dan insidentil Lapas Sibolga melakukan razia sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. (CIJES)