Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Polsek Pancur Batu Endapkan Kasus Penganiayaan?

DELI SERDANG – Zonadinamikanews.com. Kasus Penganiayaan di Desa Batu Layang Sibolangit pada Rabu 30 Oktober 2024 sekitar pukul 13:30 Wib yang mana penganiayaan ini dialami korban Ramadhan Pandapotan Siringo-ringo, dengan Pelaku sebanyak tiga orang diantaranya diduga adalah Jasmani alias Molo yang pada saat kejadian membawa sebuah Parang yang diikatkan di pinggangnya

Menurut keterangan korban Kejadian tersebut bermula saat Korban melaksankan kegiatan Pembangunan Jembatan yang merupakan Proyek Nasional yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli Serdang, dimana Proyek pembangunan jembatan tersebut di Jalan Dusun I Desa Batu Layang

Padahal sejak dimulainya pembangunan proyek tersebut oleh Rekanan Pemerintah dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli Serdang sudah melakukan peninjauan lokasi pekerjaan, kemudian oleh Pemerintah Desa tersebut juga telah bersedia dilakukannya pembangunan jembatan dimaksud, dengan kesepakatan bahwa Pemerintah Desa (Kepala Desa dan beberapa Kepala Urusan Desa) meminta agar material dimasukkan melalui orang-orangnya dan hal itu pun disetujui oleh rekanan pemerintah Kabupaten Deli Serdang tersebut

Kemudian juga dilakukannya Jaga malam di proyek pekerjaan tersebut oleh Pemuda Setempat di lokasi proyek dengan imbalan gaji dari rekanan pelaksana sampai dengan berakhirnya pekerjaan tersebut, Lalu kemudian oleh Terlapor (Jasmani Alias Molo) meminta pekerjaan kepada korban untuk jaga malam namun Korban telah menjelasakan bahwa sudah ada orang yang jaga malam dan atas rekomendasi Kepala Desa, namun dengan suara tinggi dan mengancam-ngancam korban kemudian Pelaku menendang muka Korban sehingga mengakibatkan memar

Lalu atas kejadian tersebut Korban sudah membuat Laporan Polisi di Polsek Pancur batu sesuai dengan Nomor Laporan STTLP/456/X/2024/RESTABESMEDAN/SEKPC BATU, tanggal 30 Oktober 2024 Atas kejadian premanisme yang terjadi tersebut yang mengakibatkan adanya luka korban dan menghambat proses pembangunan Nasional (Pembangunan Jembatan),

Atas laporan tersebut korban berharap agar Polsek Pancur Batu sigap dan tegas menindak tindakan premanisme yang dilakukan oleh Jasmani Alias Molo Dkk, karena dampak yang dilakukan aksi peremanisme oleh pelaku telah membuat terkendalanya pembangunan jembatan tersebut artinya tidak ada orang yang berani bekerja di tempat pekerjaan pembangunan Jemabatan yang ada di Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang Serdang yang mana hal ini juga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat Ucapannya.

Terpisah, Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Elya Karo karo melalui pesan WhatsApp Selulernya Jumat (01.11.2024) terkait laporan tersebut diatas yang tidak ada tindak lanjut atas tersangka Jasmani alias Molo hingga berita ini dipublikasikan kanit reskrim Polsek Pancurbatu didak ada memberi keterangan. (m)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page