ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Krypton Tempat Hiburan Malam Diduga Milik Oknum Polda Sumut Disinyalir Tidak Punya Izin

zonadinamikanews by zonadinamikanews
9 Oktober 2024
in Bidik
A A
0
238
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Zonadinamikanews.com.Krypton adalah tempat hiburan malam di Kota Medan , meski diduga tidak memilki izin dan atau menyalahi perizinan , diskotik bermodus kafe ini aksis beroperasi sepertinya kebal Hukum dan ada dugaan diback up oleh oknum APH dari Polda Sumut.

Krypton salah satu tempat hiburan yang rawan pelanggaran izin usaha, sebab bangunan megah diduga diskotik yang berdiri di Jl. Gajahmada No. 53, Kelurahan Babura Kecamatan Medan Petisah Kota Medan beroperasi berdekatan dengan rumah ibadah ummat Kristen Greja GBKP bahkan dibelakang bangunan juga ada sarana pendidikan sekolah SD swasta.

BacaJuga ...

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 jam ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

3 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

3 hari ago

Diskotik Krypton diduga tak memiliki izin resmi tempat hiburan namun begitu aktifitas tempat hiburan club malam dan karaoke tersebut beroperasi tanpa hambatan dan pengawasan aparat keamanan dan pemerintahan kota Medan.

Langgengnya usaha diskotik modus club dan karaoke tersebut diduga lantaran pemilik usaha merupakan oknum kepolisian Polda Sumatera Utara inisial BS.

Informasi menyebut bahwa BS mendirikan bangunan dan menjalankan usaha tempat hiburan Krypton di Jalan Gajahmada Kelurahan Babura Kecamatan Medan Petisah tersebut tanpa izin resmi.

“Jikalau ada izin nya perlu dipastikan merupakan izin tempat apa, terus bagaimana bisa Pemerintah Kota Medan mengeluarkan izin tempat usaha hiburan club dan karaoke berdekatan dengan rumah ibadah dan sarana pendidikan seperti sekolah dan taman kota” ujar sumber kepada wartawan.

Lanjutnya, pengelola juga merupakan oknum kepolisian yang merupakan owner di diskotik Krypton.

“Apakah hal itu boleh dan tidak melanggar kode etik dan fungsi personalia kepolisian? Ada apa? Koq enggak ada penindakan? ” Ungkap Sumber.

Masih menurut sumber mengatakan Pemko Medan lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap bangunan tak sesuai peruntukan bahkan menindak tegas usaha yang tak memiliki ijin resmi terhadap peruntukannya.

“Jadi jangan cuma bisanya menertibkan pedagang kaki lima saja, tuh, diskotik rawan peredaran narkoba dan transaksi sex bebas enggak ditindak, tindak tegas lah” imbuh sumber melanjutkan.

Dikonfirmasi wartawan insial BS oknum dari Polda Sumut yang diduga pemilik Krypton tersebut melalui pesan WhatsApp selulernya Selasa (08.10.2024) tidak memberi keterangan bahkan langsung memblokir WA Wartawan. (M Malau)

Previous Post

Gakum LHK,” Tiada Tempat Bagi Industri Yang Melakukan Pencemaran “

Next Post

Perumda Tirta Mulia Pemalang MoU Dengan Anak Perusahaan PT Tigalapan Investama Group

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Next Post
Perumda Tirta Mulia Pemalang MoU Dengan Anak Perusahaan PT Tigalapan Investama Group

Perumda Tirta Mulia Pemalang MoU Dengan Anak Perusahaan PT Tigalapan Investama Group

Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH

Miris! Dugaan Pungli di SMKN 1 Siborong-borong Untuk Bayar Honor Guru dan Indikasi Mark Up Alokasi BOS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kepsek Bungkam, Pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Sinunukan Jadi Sorotan

10 Juni 2026
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!