ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

PT. Trisco Jaya Utama Dalam Pembangunan Jembatan, Pakai Material Ilegal dan Pasang Tiang di Luar Gambar, Mengaku Setor ke Walinagari

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Agustus 2024
in Bidik
A A
0
156
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AGAM-Zonadinamikanews.com,-Borok pihak PT. Trisco Jaya Utama selaku pelaksana pada Proyek Pembangunan Jembatan Tahun Anggaran 2024, Nomor Kontrak : 2.2.16/PJBT.DAU-RI/DPUTR-AG/V.2024, Pekerjaan : Paket 1 (DAU) JBT (Jembatan Simaruok) (J.S2), Lokasi Proyek : Kecamatan Lubuk Basung, Dengan Nilai Kontrak : Rp. 5.773.470.060, waktu pelaksanaan: 200 (Dua Ratus Hari Kalender), Pelaksana : PT. Trisco Jaya Utama, Pengawas : PT. Putra Aulia menggunakan, semakin terrungkap ke public.

Selain memakai material pasir dari tambang galian C ilegal atau tidak berizin, juga di sebut memasang ting jembatan di laur titik kordinat yang telah di tentukan, sehingga potensi merugikan keuangan negara dan juga merugikan warga semakin jelas, karena pihak pelaksana memasang tiang pondasi bukan pada tempatnya, atau tidak sesuai dengan gambar.

BacaJuga ...

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

11 jam ago
Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit

Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit

15 jam ago

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

2 hari ago

Terkait penggunaan material illegal juga di benarkan oleh Yuda dari pihak kontraktor, sebab saat dikonfirmasi di lapangan terkait penggunaan material pasir dari sungai dekat lokasi Proyek, Senin (19/08/2024) yang bersangkutan membenarkan bahwa memang pengambilan pasir galian C dilokasi pembuatan jembatan, ia juga mengakui bahwa dalam aturan memang dilarang dan menyalahi aturan tapi ini kami lakukan untuk membantu masyarakat setempat, maka dari itu kami mengambil pasir dari masyarakat setempat” ujarnya.

Dan Tindakan tersebut berlawanan pada regulasi soal larangan menggunakan material dari tambang ilegal telah gamblang tertera pada UU Nomor 3 tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam aturan tersebut, terdapat larangan mengambil material dari sumber galian C ilegal untuk mencukupi kebutuhan proyek pemerintah.

Terkait penggunaan material illegal tersebut, Yuda mengaku memberikan setoran pada wali Nagari Dalam penggunaan  Material Pasir dilokasi Proyek dengan Galian C Ilegal, kontraktor stor ke Wali nagari setempat .ungkap Yuda.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Agam H. Ilham,Lc.MA, dari Partai PKS terkait  berpendapat “Secara detail saya belum menguasai kondisi proyek tersebt,maka akan kami pelajari terlebih dahulu, intinya kami di lembaga DPRD tentu akan berpegang dan mengawasi semua pelaksanaan pembangunan di daerah taat pada peraturan per UU yang ada dan taat hukum”. Jawabnya melalui WhatsApp.

Terungkap lagi, pihak kontraktor , Yusmaniar Pemilik tanah terkena proyek pembangunan Jembatan Simaruok, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, mengaku bahwa  PT. Trisco Jaya Utama memasang tiang jembatan di luar gambar, atau memakan tanah miliknya.

Yusmaniar mengaku, bahwa pihak PT. Trisco Jaya Utama juga mengakui akan kesalahanya yang di buat, dan berjanji akan memberikan konpensasi pada Yusmaniar, namun janti tersebut tak kunjung terealisasi.

“Sebelumnya saya sudah melakukan tuntutan ke kantor Wali Nagari, namun tidak ada keputusan yang jelas dari walinagari hingga saat ini. Tanah saya yang terkena pembangunan jembatan yakni untuk peletakan Tiang Jembatan”. Ungkap Yusmaniar saat di konfirmasi melalui Telfon.

“Pihak Perusahaan sudah berjanji akan mengganti rugi dengan membuatkan kami warung, dan memasukan cucu saya untuk kerja disana, tetapi setelah proyek pembangunan jembatan sudah dimulai, Kontrator PT. Tisco Jaya Utama diam membisu”. Ucapnya. (z)

Previous Post

Polisi Diminta Tangkap SW Bendahara Panti Jompo Bala Krisna Diduga Sebagai Sindikat Penipuan

Next Post

PUPR Karawang Sembunyikan Anggaran Bangunan Gedung Baru Rumah Duka YDB Cikampek

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?
Bidik

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

9 Mei 2025
Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit
Bidik

Ada Pungli di SMPN 1 Muara Dua Kisam OKUS, Ortu Murid Menjerit

9 Mei 2025
Bidik

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

7 Mei 2025
Bidik

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Pariaman

7 Mei 2025
Ketua LSM LAMI Sumbar Minta Penegak Hukum Usut Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.
Bidik

Berdalih Bangun Mushalla, Murid SMPN 1 Sintoga di Pungli, Mushalla Mana?

7 Mei 2025
Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?
Bidik

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

7 Mei 2025
Next Post
PUPR Karawang Sembunyikan Anggaran Bangunan Gedung Baru Rumah Duka YDB Cikampek

PUPR Karawang Sembunyikan Anggaran Bangunan Gedung Baru Rumah Duka YDB Cikampek

Medan di Landa Banjir, Kabid  PU Kota Medan Bilang Gini

Medan di Landa Banjir, Kabid PU Kota Medan Bilang Gini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Setelah Diborbardir Berita, Kepsek SMK 1 Enam Lingkung Akhirnya Bersedia Serahkan Ijazah

Setelah Diborbardir Berita, Kepsek SMK 1 Enam Lingkung Akhirnya Bersedia Serahkan Ijazah

9 Mei 2025
Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

9 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!