LSM GPRI DPD Sumut Akan Laporkan Kepsek SMAN 2 Siborongborong ke APH
TAPUT-Zonadinamikanews.com. Mencuatnya praktek dugaan korupsi di lingkungan Pendidikan khususnya di SMAN 2 Siborongborong, mendapat desakan dari sejumlah masyarakat untuk melaporkan oknum kepala sekolah ke penegak hukum, guna menyelamatkan dana Pendidikan dari tangan oknum pendidik bermental “korup”.
Hal itu di tanggapi oleh Citro Manullang sebagai sekretaris LSM GPRI DPD sumut dan bermaksud akan membuka laporan atas dugaan korupsi tersebut ke Aparat Penegah Hukum (APH).
“Y akita dapat dorongan dari sejumlah sumber, agar dugaan korupsi di SMAN 2 Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara untuk di bawa ke rana hukum, dan kita akan laporkan atas dugaan korupsi tersebut” Ucap Citro.
Kita juga mencium praktek kongkalikong dalam penyerapan dana BOS tersebut dengan berbagai modus operansi yang di lancarkan oleh oknum kepala sekolah, modus tersebut di antaranya, kepala sekolah dalam penggunaan dana BOS diduga kuat berdiri sendir Bersama bendahara sekolah tanpa melakukan kordimasi dengan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan.
Hal itu dilakukan dengan tujuan mempermudah ‘mengolah dana BOS sendiri’ tidak pernah diketahui oleh seluruh dewan guru sekolah itu.sehingga dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan Bendahara. Kepsek membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), menggunakan, dan mempertanggungjawabkannya tanpa sepengetahuan komite sekolah. Seluruh dana BOS.
Kepala sekolah tidak transparan, sekolah tidak memasang papan informasi tentang dana BOS, Karena tidak transparan, peluang penyelewengan dana BOS menjadi sangat terbuka lebar. Juga dugaan Kepala Sekolah melakukan mark-up, anggaran sejumlah kegiatan sekolah , serta keras dugaan membuat laporan palsu akan honor para guru yang dibayar dengan dana BOS dengan tanda tangan palsu.
Juga alat peraga diduga tidak dibeli oleh sekolah, tetapi di SPJ-nya ada, begitu juga pengadaan buku perpustakaan. SPJ-nya ada tapi tidak ada penambahan buku baru. Modus lainnya terjadi pada pengadaan kertas yang biasanya untuk satu bulan. Anggarannya tidak hanya dari satu pos tapi juga ada di pos lain. Artiya dobel anggaran. Beber Citro.
Berikut rincian penyerapan dana BOS yang diduga di mark up oleh oknum kepala sekolah SMAN 2 Siborong-borong.
SMAN 2 Siboronborong Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang berada di jalan balige km. 1 siborongborong, di komadoi oleh Lince Sirait sebagai kepala sekolah. Bahwa pada tahun 2023 mendapatakan dana BOS tahap satu Rp 765.510.000 untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 17.761.016, pengembangan perpustakaan Rp 279.097.700, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 34.714.050, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 85.929.900, administrasi kegiatan sekolah Rp 161.453.664, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 22.805.000, langganan daya dan jasa Rp 19.614.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 58.184.670, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 25.950.000, pembayaran honor Rp 60.000.000. Total Dana Rp 765.510.000
Pada tahap duan Rp 765.510.000 yang di vairkan pada tanggal 25 Juli 2023 untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.250.000, pengembangan perpustakaan Rp 128.491.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 59.529.600, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 36.067.250, administrasi kegiatan sekolah Rp 262.832.200, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 23.435.000, langganan daya dan jasa Rp 28.564.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 91.490.950, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 72.850.000, pembayaran honor Rp 60.000.000. Total Dana Rp 765.510.000. (CIJES)