Dugaan Pungli, Ketua LSM LAMI Sumbar Laporkan Oknum Kepsek SMAN 1 Tanjung Mutiara ke APH
Agam-Zonadinamikanews.com,-Resmi sudah Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tanjung Mutiara, Yepi Herpanda di laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam oleh Ketua Umum Rismawati dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LAMI atas dugaan pungutan liar (Pungli) pada Siswa.
Hari Senin, 19 Agustus 2024, “Hari ini sudah saya laporkan ke Kejari soal dugaan pungli dilakukan Kepsek SMAN 1 Tanjung Mutiara,” kata Rismawati Ketua Umum LSM LAMI Sumbar usai melaporkan dugaan pungli di Kejari.
Rismawai mengungkap, semua bukti serta Sreenshoot pesan antara oknum Kepsek dengan Majelis Guru terkait kasus tersebut sudah kita serahkan ke Kejari.
“Bukti Tangkapan layar pesan serta beberapa dokumen sudah kami serahkan ke Kejari. Tinggal dipelajari oleh pihak kejaksaan,” ujar Rismawati
Dari hasil percakapan itu, sebut Rismawati terungkap jelas bahwa oknum Kepsek mengakui adanya penarikan ratusan ribu kepada semua siswa atas denda bagi yang tidak hadir pesantren Ramadhan dan pungutan Rp.500.000 hingga Rp. 1.000.000 dari guru untuk pembangunan parkir sekolah ungkapnya.
Ia meminta, pihak kejaksaan serius mengusut kasus pungli yang sudah dilaporkan itu. “Kejaksaan harus menindaklanjuti laporan ini. Biar kejadian serupa tidak terulang lagi di sekolah-sekolah lainnya,” imbuhnya. (Tim)