Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

LSM LAMI Sumbar Akan Laporkan Oknum Kepsek SMAN 1 Tanjung Mutiara ke Penegak Hukum

AGAM-Zonadinamikanews.com,– Tindakan dugaan melawan hukum yang disinyalir demi menacari keuntungan dengan cara tidak elok bahkan membawa-bawa kegiatan agama, sehingga sejumlah orang tua murid merasa di beratkan oleh pihak sekolah yang diduga keras di perankan oleh oknum  kepala sekolah SMAN 1 Tanjung Mutiara.

Atas perilaku oknum kepsek tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM LAMI Provinsi Sumatera Barat Rismawati dalam press release kepada awak media, berencana akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan oknum kepsek ke pengak hukum, terkait oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Tanjung Mutiara yang lakukan penagihan denda Pesantren Ramadhan berupa Paving Block. Tidak hanya pungutan saja Kepala Sekolah juga melakukan pengancaman bagi yang tidak dapat membayar maka rapor tidak di tanda tangani.

“Kita sudah mengantongi bukti-bukti atas dugaan pungutan liar tersebut, dan kita juga sudah berdiskusi dengan sejumlah pihak, bahwa apa tejadi di sekolah SMAN 1 Tanjung Mutiara, terindikasi kuat terjadi dugaan pungli dan dugaan praktek korupsi, maka dengan itu, kita berencana membuka pengaduan atau laporan pada penegak hukum, guna di lakukan Tindakan hukum kepada oknum kepala sekolah tersebut” tegas Rismawati.

Selain dugaan pungli,  Rismawati, juga dugaan korupsi Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sunatera Barat, pada tahap 1 dan Tahap 2 di Tahun 2023-2024 oleh Kepala Sekolah diduga, Yepi Herpanda,S. Pd ,M.Pd terlibat dalam tindak pidana KORUPSI, teridikasi ada kegiatan fiktif dan mark up pada beberapa kegiatan yang bersumber dari Anggaran BOS . Misalnya, realisai penerimaan Anggaran BOS di Tahun  2023, seperti pada “Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multi media pembelajaran, pembayaran honor serta pengembangan perpustakaan, dan langganan daya dan jasa, terangnya.

Diketahui, SMA NEGERI 1 TANJUNG MUTIARA tahun 2023 menerima dana BOS pada tahap satu Rp 762.750.000 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 270.000, pengembangan perpustakaan Rp 37.170.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.054.312, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 117.620.400, administrasi kegiatan sekolah Rp 232.095.349, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 19.110.000, langganan daya dan jasa Rp 32.015.252, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 67.908.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 28.403.000, pembayaran honor Rp 214.800.000. Total Dana Rp 754.446.313.

Tahap Dua Rp 762.750.000 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 51.716.000, pengembangan perpustakaan Rp 216.039.900, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 46.210.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 60.146.200, administrasi kegiatan sekolah Rp 144.664.975, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.600.000, langganan daya dan jasa Rp 42.101.612, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 16.925.000, pembayaran honor Rp 189.650.000. Total Dana Rp 771.053.687.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Tanjung Mutira tak menanggapi saat dihubungi dan tidak membalas pesan  saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya hingga berita ini diterbitkan, (Z/TIM).

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page