DPRD Kabupaten Karawang Rapat Paripurna Diakhir Masa Jabatan Anggota DPRD
Karawang,Zonadinamikanews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada hari Jumat Tanggal 2 Agustus 2024 bertempat di Gedung Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Perubahan Kebijakan Umum – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KU-APBD) Kabupaten Karawang dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Akhir Masa Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2019- 2024.
Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang dengan susunan acara, Laporan Badan Anggaran, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang Tentang Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2024 serta Laporan Masa Akhir Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2019-2024 dengan penyampaian laporan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).