Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Timbangan Keadilan Kajari Sidoarjo Berat Sebelah ?

SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.
Pemdes Balongbendo, Kecamatan Balongbendo melaporkan ke Kejari ( kejaksaan negeri ) Kab Sidoarjo, terkait aset desa yang di caplok oleh Vico ( PT FAJAR MULIA), dimana transaksi jual/beli telah tercantum luas lahan 12.988m².

Menurut hasil ukur petugas ATR/ BPN luas lahan tersebut 15.998 m², berdasarkan peta bidang diterbitkan ada kelebihan luas, kurang lebih 2000m², yang menjadi sumber permasalahan.

Berdasarkan tindakan PT Fajar Mulia (vico) yang telah merusak jalan menuju makam, dimana hal tersebut masih hak aset fasum yang ditingkatkan lewat angaran Dana Desa APBDES 2021 oleh Pemdes Balongbendo.

Terkait tindakan perusakan aset Pemdes Balongbendo, menuntut keadilan lewat Kejaksaan negeri kabupaten Sidoarjo yang di tangani oleh Kasie Intel berinisial A, dalam proses pelaporan tersebut, buka. hanya memeriksa melainkan juga memediasi, ke dua belah pihak pelapor dan terlapor, serta melemahkan pelapor dengan dasar Kepemilikan Aset Desa yakni Perdes no 5 tahun 2016 Lemah dan tidak Berdasar.

Dari ke enam perwakilan Pemdes Balongbendo (56) yang ikut serta memperhatikan pertemuan tersebut mengatakan,” Kami selaku pihak Pemdes merasa terdzolimi, dan sang mediator menganggap pihak pemerintah desa lemah, padahal surat legalitas kami mencukupi, sepertinya timbangan Kejaksaan Negeri Sidoarjo berat sebelah.” ungkapnya.

Di sisi lain, awak media ini berkonfirmasi ke Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo Roy Rovalino, lewat selulernya (25/7), dan memberi tanggapan,” agar jangan terlalu cepat menyimpulkan, pihak Kejaksaan sedang mendalami ikhwal perkara ini, seobyektif mungkin.” jawab Kajari.
(dr)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page