Satpol PP Padang Garang Ke Pedagang, Lemah Pada Penertiban APK Bacakada
Padang-Zonadinamikanews.com,- Gambar apak tu, paja tu, wee tu bakal calon kepala daerah (Bacakada) sudah terpasang di setiap sudut Kota Padang tampa memperhatikan estetika dan merusak keindahan Kota yang sudah diperbuat oleh Hendri Septa dan Ekos Albar.
Seharusnya Plt Walikota Padang sudah menginstruksikan Satpol- PP mentertipkan atau mencabut alat peraga kampanye (APK) Bacakada Walikota Padang dan Gubernur Sumatra Barat sesegera mungkin tanpa melihat kaniang wajah yang dipasang wilayah padang tersebut.
SJika keadaan ini dibiarkan oleh d Satpol-PP tanpa melakukan tindakan tegas maka Saya menyimpulka nin ternyata Satpol-PP Kita hanya bagak dan tegas kepedagang kaki lima saja, sedang bakal calon bosnya nanti tak bernyali.
Perlu dipahami bahwa kehadiran alat peraga sosialisasi ilegal tersebut tidak selalu disambut baik oleh semua masyarakat. Sejumlah kalangan menyoroti bahwa alat peraga sosialisasi yang dipasang oleh Bacakada di beberapa titik dianggap merusak estetika kota dan sekaligus bertentangan dengan prinsip Keamanan, Ketertiban, Kenyamanan (K3).
Pemasangan bener, spanduk dan baliho yang dipasang secara sembarangan di berbagai lokasi strategis yang mencolok sepanjang jalan utama dinilai mengganggu pemandangan serta mengurangi nilai estetika dan bisa menimbulkan kecelakaan dan merusak tanaman kota.
Bacakada harus tahu bahwa ada lokasi yang dilarang berdasarkan perwako, perda seperti APK yang dipasang pada pohon, taman atau area hijau, tiang listrik, tiang telepon dan lainnya.
Sekarang saatnya Satpol-PP membersihkan APK apak tu, paja tu, wee tu yang tidak memperhatikan aturan yang berlaku di Kota Padang, mohon jangan Satpol-PP bagak kepedagang kaki lima saja tapi lemah kebacakada tersebut.
Begitu juga bagi Bacakada Walikota Padang dan Gubernur Sumatra Barat jika memasang APK diri, maka lakukan lah dialat-alat khusus atau tempat yang elegan tampa melakukan pelanggaran.
Andaikan tempat elegan itu merasa berbiaya mahal, diharapkan apak, paja tu, wee tu dak usah mencalon, baru jadi Bacakada sudah berani melanggar aturan, apalagi nanti sudah berkuasa.