Kembali, Satpol PP Karawang Sosialisasikan TOT "Gempur Rokok Ilegal" Untuk Kasi Trantib
Karawang,ZonadinamikaNews.com-
Diawali dengan pengucapan slogan ” Karawang-Maju ” selama 3 kali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali melaksanakan Sosialisasi Training Of Trainer (TOT) bagi Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kelurahan dan Kecamatan serta Anggota Satpol PP dari Markas Komando pada 21 Mei 2024 bertempat di Akshaya Hotel.
Kegiatan sosialisasi TOT dikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari 30 Orang Anggota Mantri Polisi (MP) dari 30 Kecamatan, 12 Mantri Pasar (MP) dari 12 Kelurahan, Anggota Satpol PP dari Markas Komando (Mako)/Staf serta Pejabat dari Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Adi Firmansyah, Kabid PPUD Satpol PP dalam laporannya mengatakan, acara sosialisasi ini diikuti oleh 30 Kasi Trantib Kecamatan, 12 Kasi Trantib Kelurahan, Anggota Satpol PP dari Mako, Kabid dan Kabag Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Karawang, sedangkan nara sumber dari Tim Bea Cukai Purwakarta. Tujuan dari acara ini adalah untuk menggugah partisipasi aktif dari kita semua memberantas rokok ilegal.
Muhklisin,Sekretaris Satpol PP yang mewakili Bupati Karawang, dalam kata pembukaannya menuturkan, acara ini dilaksanakan berdasarkan UU No.39 Tahun 2007 Tentang Cukai. Pada dasarnya merokok rokok yang legal saja haram apalagi rokok yang ilegal. Saya harap semua peserta yang hadir pada acara Sosialisasi TOT ini mengikuti kegiatan sampai tuntas. Untuk Tahun 2024 ini, DBHCHT Kabupaten Karawang jumlahnya Rp.140 Miliar yang dialokasikan 50% untuk Kesejahteraan, 10% Penegakan Hukum dan 40 % Kesehatan. Tugas Satpol PP adalah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pelaku usaha, kegiatan TOT dan Operasi bersama pemberantasan rokok ilegal.
Renova Hutapea, Perwakilan dari Tim Bea Cukai Purwakarta sebagai nara sumber memaparkan terkait Cukai pungutan negara dari hasil tembakau berikut turunannya.Fungsi cukai untuk menghindari produksi dan peredaran rokok ilegal.
Andriyanto, Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Purwakarta menjelaskan, mari kita bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal. Tahun 2024 ini, Bea Cukai akan mengeluarkan pita cukai terbaru bergambar ikan sesuai tema. Pita Cukai rokok ini akan bisa di identifikasi dengan berbagai tool apakah palsu atau resmi agar pemberantasan peredarannya lebih muda. (Luhut)