Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 2 Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah

KALTENG-Zonadinamikanews.com. Dugaan korupsi di Dunia pendidikan masih menjadi perhatian serius oleh banyak pihak, dan tidak sedikit pula oknum kepala sekolah, masuk penjara karena terbukti merugikan dana pendidikan, dengan melakukan korupsi.

Banyak pihak menuding, dugaan korupsi dengan modus mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah, sangat sulit di hindari dan tidak terbantahkan, bahkan sejumlah pihak juga menilai, banyak sifat munafik yang di perankan oleh sejumlah oknum pendidikan, dengan berlagak bersih dan tidak melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyerapan dana BOS.Banyak pula pihak-pihak menduga, dugaan nama siswa fiktif dalam pengajuan dana BOS.

Terbaru, data yang di terima oleh media ini, dan yang menjadi perhatian oleh tenaga pendidik di lingkungan SMAN 2 Palangka Raya,Provinsi Kalimantan Tengah. Oknum pendidik tersebut menyebutkan, bahwa dugaan keras terjadinya praktek korupsi di sekolah dirinya mengajar, modus yang di perankan oleh oknum pendidik, dengan cara mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah.

Seperti Dugaan Mark Up anggaran pada Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Tahun ajaran 2022 Tahun, Dugaan Mark Up Anggaran pada kegiatan administrasi  sekolah tahun ajaran 2022 tahun ajaran 2023, Dugaan penggelembungan anggaran pada kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun ajaran 2022 dan tahun ajaran 2023.dan juga pada kegiatan lainya.

Dikatakan, besaran anggaran untuk Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, diduga keras tidak sesuai dengan jumlah kegiatan, serta kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, besaran anggaran yang di habiskan tidak sesuai dengan fakta atau fisik perbaikan di sekolah.

Oleh karena itu, tenaga pendidik yang meminta jati dirinya tersebut di rahasiakan, agar pihak media membuka ke publik dengan pemberitaan berkala, agar menjadi perhatian serius oleh publik dan pihak penegak hukum.

“Saya sebagai guru sangat kecewa dengan atasan kami, terutama dalam pengalokasian dana BOS dari tahun 2022 sampai 2023, saya menilai dan menduga keras, anggaran di sejumlah kegiatan sekolah yang di danai BOS rawan praktek korupsi, dengan modus dugaan penggelembungan anggaran, kami juga berharap agar pihak media menyorotinya baik dalam pemberitaan, semakin sering di beritakan, akan semakin menjadi perhatian publik dan sorotan oleh pihak penegak hukum, dan berhadap agar pihak penegak hukum melakukan peyelidikan terhadap dugaan korupsi dana BOS SMAN 2 Palangka Raya,Provinsi Kalimantan Tengah” harapnya.

Media ini berusaha mendapatkan klarifikasi dari sekolah SMAN 2 Palangka Raya,Provinsi Kalimantan Tengah, dengan mengirimkan surat klarifikasi resmi melalui email milik SMAN 2 Palangka Raya,Provinsi Kalimantan Tengah, hingga berita ini di turunkan, belum mendaptak jawaban. (tim)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page